Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah segera melakukan koordinasi secara internal untuk mengantisipasi pendatang di akhir tahun yang ingin berlibur maupun mudik ke daerah itu.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin, mengatakan akan mengumpulkan Satgas Jogo Tonggo menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Nanti di akhir tahun (tujuannya, red.) untuk mengantisipasi pendatang," katanya.
Selain itu, untuk memastikan pembatasan aktivitas masyarakat berlangsung secara efektif, pihaknya juga akan memberlakukan izin keluar masuk.
"Ini penting, sesuai SE (Surat Edaran), tetapi nanti detailnya nunggu dulu," katanya.
Hingga saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih sama, yakni sesuai dengan yang tertuang pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/4619 tentang PPKM Level Dua Serta Pencegahan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Surakarta.
Baca juga: Pemkot Surakarta tempuh mitigasi menyusul temuan COVID-19 pada PTM
Disinggung mengenai kemungkinan pembatasan aktivitas pelaku usaha hingga pukul 21.00 WIB, pihaknya masih enggan menjelaskan secara rinci.
"Nanti mendekati hari 'H' 'wae' (saja), ndak do (siapa orang tidak) protes," katanya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin, mengatakan akan mengumpulkan Satgas Jogo Tonggo menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Nanti di akhir tahun (tujuannya, red.) untuk mengantisipasi pendatang," katanya.
Selain itu, untuk memastikan pembatasan aktivitas masyarakat berlangsung secara efektif, pihaknya juga akan memberlakukan izin keluar masuk.
"Ini penting, sesuai SE (Surat Edaran), tetapi nanti detailnya nunggu dulu," katanya.
Hingga saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih sama, yakni sesuai dengan yang tertuang pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/4619 tentang PPKM Level Dua Serta Pencegahan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 di Kota Surakarta.
Baca juga: Pemkot Surakarta tempuh mitigasi menyusul temuan COVID-19 pada PTM
Disinggung mengenai kemungkinan pembatasan aktivitas pelaku usaha hingga pukul 21.00 WIB, pihaknya masih enggan menjelaskan secara rinci.
"Nanti mendekati hari 'H' 'wae' (saja), ndak do (siapa orang tidak) protes," katanya.