Semarang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penyelesaian pemasangan sambungan listrik secara gratis di lima kabupaten yang tingkat kemiskinannya masuk kategori ekstrem.

"Hal itu merupakan salah satu langkah pengentasan kemiskinan ekstrem di Jateng, khususnya di bidang listrik. Kami sudah melakukan yang seperti ini di Kabupaten Pemalang dan Brebes, selanjutnya Banyumas, Banjarnegara, serta Kebumen," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko di Semarang, Jumat.

Melalui pemasangan sambungan listrik gratis itu, pihaknya ingin masyarakat memiliki sarana untuk membuat usaha sehingga yang bersangkutan meningkatkan kesejahteraan serta keluar dari zona kemiskinan ekstrem.

"Listrik yang kami sambungkan ke saluran rumah tangga insyaallah akan menjadi alat produksi berikutnya. Jadi kalau rakyat sudah menggunakan listrik untuk berusaha, setelah berusaha tidak lagi miskin," ujarnya.
 
Kendati demikian, dirinya mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi kendala pihaknya untuk melakukan pemasangan sambungan listrik gratis di masyarakat akibat adanya perbedaan data.

Ia mencontohkan adanya praktik "pinjam nama" yang dilakukan oleh oknum masyarakat untuk mendapatkan akses listrik sehingga nama yang dipinjam saat masuk ke dalam daftar, tidak bisa dilayani pemasangan sambungan listriknya.

"Yang mau dipasang listrik tidak bisa karena yang bersangkutan sudah dipinjam nama oleh orang lain, dipasang di rumah tangga lain. Hal ini lah kemudian kita rapatkan supaya kita yakin betul supaya semua rumah tangga kita di Jateng memiliki sambungan listrik ," katanya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta semua pihak menyikapi soal perbedaan data ini dengan serius.

Ia menegaskan bahwa data kemiskinan ekstrem yang diberikan tersebut telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Yang paling penting itu utamanya BDT-nya (Basis Data Terpadu) harus diubah. Jangan sampai ada masyarakat lagi dipinjam KK nya untuk pasang listrik orang lain," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024