Semarang (ANTARA) -
"Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di Provinsi Jateng yang kosong adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi dilakukan berdasarkan Pengumuman Ketua Pansel JPT Pratama Nomor 001/Pansel/XI/2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: 10 jabatan strategis di Pemkot Surakarta mulai dilelang
Pendaftaran seleksi terbuka dimulai 30 November 2021 sampai 6 Desember 2021. Secara umum, persyaratannya, antara lain PNS berusia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2022, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (deselon III) atau jabatan fungsional serendahnya jenjang madia paling singkat dua tahun.
Kemudian, menduduki pangkat paling rendah pembina tingkat I atau golongan ruang IV/b, memiliki pengalaman jabatan bidang terkait paling kurang lima tahun, serta syarat adminstratif dan teknis lainnya.
Bagi PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti seleksi dapat mendaftarkan dengan mengunduh dan mengunggah kelengkapan berkas secara daring melalui website www.bkd.jatengprov.go.id/seleksiterbuka2021.
"Yang berminat segera melakukan pendaftaran dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran," ujarnya.(LHP)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar lelang jabatan untuk tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas yang saat ini masih kosong.
"Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama di Provinsi Jateng yang kosong adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, dan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi dilakukan berdasarkan Pengumuman Ketua Pansel JPT Pratama Nomor 001/Pansel/XI/2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: 10 jabatan strategis di Pemkot Surakarta mulai dilelang
Pendaftaran seleksi terbuka dimulai 30 November 2021 sampai 6 Desember 2021. Secara umum, persyaratannya, antara lain PNS berusia maksimal 56 tahun pada 1 Februari 2022, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (deselon III) atau jabatan fungsional serendahnya jenjang madia paling singkat dua tahun.
Kemudian, menduduki pangkat paling rendah pembina tingkat I atau golongan ruang IV/b, memiliki pengalaman jabatan bidang terkait paling kurang lima tahun, serta syarat adminstratif dan teknis lainnya.
Bagi PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti seleksi dapat mendaftarkan dengan mengunduh dan mengunggah kelengkapan berkas secara daring melalui website www.bkd.jatengprov.go.id/seleksiterbuka2021.
"Yang berminat segera melakukan pendaftaran dan tidak menunggu hingga batas akhir waktu pendaftaran," ujarnya.(LHP)