Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah menambah tempat pelayanan perawatan dukungan dan pengobatan HIV/AIDS guna mendekatkan pelayanan kesehatan kepada orang dengan HIV/AIDS.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan bahwa pelayanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP) HIV/AIDS yang semula hanya disediakan di RSUD Temanggung kini juga disediakan di puskesmas.
"Awalnya hanya ada satu layanan PDP HIV/AIDS di RSUD Temanggung, kini ditambah enam layanan di puskesmas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya usai acara peringatan Hari AIDS di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis.
Baca juga: Anak dengan HIV/AIDS butuh dukungan sosial
"Pembukaan enam faskes untuk layanan PDP HIV/AIDS ini fungsinya untuk mendekatkan pelayanan kepada orang dengan HIV/AIDS atau siapa pun yang memiliki gejala seperti itu...," katanya.
Menurut dia, layanan PDP HIV/AIDS kini disediakan di Puskesmas Bejen, Kledung, Kaloran, Kandangan, Pare, dan Ngadirejo. Petugas kesehatan di enam puskesmas tersebut sudah dilatih untuk memberikan layanan perawatan dukungan dan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS.
"Harapannya nanti semua puskesmas bisa melayani," kata Kristri.
Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Ajeng Krisna Ratih menjelaskan bahwa pelatihan penyelenggaraan layanan PDP bagi orang dengan HIV/AIDS sudah dilakukan pada tenaga kesehatan dari 15 fasilitas kesehatan (faskes) yang meliputi rumah sakit dan puskesmas.
Namun, ia melanjutkan, pemerintah baru mengaktifkan layanan PDP bagi orang dengan HIV/AIDS di enam puskesmas.
"Harapannya dari sembilan sisa faskes yang telah mengikuti pelatihan itu kami ajukan untuk segera bisa aktivasi," katanya.
Ia menjelaskan, layanan perawatan dukungan dan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS mencakup pelayanan pemeriksaan dan pengobatan.
"Untuk tes HIV itu harus dilakukan pemeriksaan secara bertahap, yakni pemeriksaan R1, R2 dan R3. Selama ini yang dilakukan di puskesmas baru sampai ke R1, untuk R2 dan R3 pelayanannya di layanan PDP," katanya.
Ia mengatakan, sekarang keseluruhan tahapan pemeriksaan itu bisa dilakukan di puskesmas yang menyediakan layanan PDP.
"Kalau (kasus infeksi HIV) ditemukan di puskesmas tersebut maka harapannya bisa langsung diobati di puskesmas," katanya.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Temanggung ada 577 kasus HIV/AIDS dan 41 di antaranya ditemukan pada tahun 2021.
Baca juga: Januari-Oktober 2021, HIV/AIDS di Kudus capai 102 kasus
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Kristri Widodo mengatakan bahwa pelayanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP) HIV/AIDS yang semula hanya disediakan di RSUD Temanggung kini juga disediakan di puskesmas.
"Awalnya hanya ada satu layanan PDP HIV/AIDS di RSUD Temanggung, kini ditambah enam layanan di puskesmas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya usai acara peringatan Hari AIDS di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis.
Baca juga: Anak dengan HIV/AIDS butuh dukungan sosial
"Pembukaan enam faskes untuk layanan PDP HIV/AIDS ini fungsinya untuk mendekatkan pelayanan kepada orang dengan HIV/AIDS atau siapa pun yang memiliki gejala seperti itu...," katanya.
Menurut dia, layanan PDP HIV/AIDS kini disediakan di Puskesmas Bejen, Kledung, Kaloran, Kandangan, Pare, dan Ngadirejo. Petugas kesehatan di enam puskesmas tersebut sudah dilatih untuk memberikan layanan perawatan dukungan dan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS.
"Harapannya nanti semua puskesmas bisa melayani," kata Kristri.
Pengelola Program HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Ajeng Krisna Ratih menjelaskan bahwa pelatihan penyelenggaraan layanan PDP bagi orang dengan HIV/AIDS sudah dilakukan pada tenaga kesehatan dari 15 fasilitas kesehatan (faskes) yang meliputi rumah sakit dan puskesmas.
Namun, ia melanjutkan, pemerintah baru mengaktifkan layanan PDP bagi orang dengan HIV/AIDS di enam puskesmas.
"Harapannya dari sembilan sisa faskes yang telah mengikuti pelatihan itu kami ajukan untuk segera bisa aktivasi," katanya.
Ia menjelaskan, layanan perawatan dukungan dan pengobatan bagi orang dengan HIV/AIDS mencakup pelayanan pemeriksaan dan pengobatan.
"Untuk tes HIV itu harus dilakukan pemeriksaan secara bertahap, yakni pemeriksaan R1, R2 dan R3. Selama ini yang dilakukan di puskesmas baru sampai ke R1, untuk R2 dan R3 pelayanannya di layanan PDP," katanya.
Ia mengatakan, sekarang keseluruhan tahapan pemeriksaan itu bisa dilakukan di puskesmas yang menyediakan layanan PDP.
"Kalau (kasus infeksi HIV) ditemukan di puskesmas tersebut maka harapannya bisa langsung diobati di puskesmas," katanya.
Menurut dia, saat ini di Kabupaten Temanggung ada 577 kasus HIV/AIDS dan 41 di antaranya ditemukan pada tahun 2021.
Baca juga: Januari-Oktober 2021, HIV/AIDS di Kudus capai 102 kasus