Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah menyerahkan bantuan untuk rehabilitasi gedung MTS AL Muhariyyah di Kec. Guntur, Kab. Demak pada Rabu, 24 November 2021.

Penyerahan bantuan yang merupakan bagian Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Jasa Raharja berupa uang sebesar Rp50 juta.

Bantuan diserahkan Kasubag Keuangan, Akuntansi, dan TJSL Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Yuliastanti Nugrahandini dan diterima Ketua Yayasan KH Adib dan Kepala Madrasah Muhammad Irham bertempat di Yayasan Haji Muhari MTS Al Muhariyyah, Kec. Guntur, Kab. Demak.

Pada hari yang sama, Jasa Raharja juga menyerahkan bantuan dari Program TJSL berupa uang sebesar Rp75 juta untuk biaya renovasi MTS Nurulsalam Tersono Kab Batang.

Selain itu penyerahan bantuan untuk penyediaan Lab.Komputer SMK Bintara Batang sebesar Rp75 juta dan penyediaan kandang ternak kambing kelompok tani berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga sebesar Rp100 juta. Penyerahan bantuan untuk penyediaan Lab.Komputer SMK Bintara Batang sebesar Rp75 juta. ANTARA/HO-Jasa Raharja Yuliastanti berharap seluruh bantuan baik untuk rehabilitasi dan renovasi gedung serta penyediaan kandang ternak tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat.

Yuliastanti berharap bantuan rehabilitasi gedung MTS AL Muhariyyah tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat.

Ia menjelaskan bahwa PT Jasa Raharja merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan serta pelaksana UU 33 (Asuransi Perlindungan bagi Penumpang Angkutan Umum) dan UU 34 (Asuransi Perlindungan bagi Pengguna Lalu Lintas Jalan) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG).

Jasa Raharja, tambahnya, senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Walaupun saat ini pandemi belum usai, katanya, tidak menghalangi insan Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas dan menyalurkan program bina lingkungan tanpa mengabaikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024