Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengajak generasi muda di daerah itu menghormati dan menghargai para veteran yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa dari penjajahan.

"Tanpa mereka, generasi muda tidak akan ada sekarang ini," katanya melalui keterangan tertulis di Magelang, Rabu, saat penyerahan apresiasi pemkot setempat berupa kain batik dan tanda tali asih kepada anggota veteran di daerah itu, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2021.

Rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2021 tingkat Kota Magelang, antara lain ditandai dengan upacara secara virtual di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, doa dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoyolo, serta penyerahan tali asih dari pemkot kepada veteran.

Ia juga mengemukakan pentingnya masyarakat memahami dengan baik sejarah bangsa.

"Jangan lupakan sejarah, tanpa mereka kita tidak ada saat ini. Kita patut bersyukur dan berterima kasih, karena Kota Magelang jadi lebih baik, maka harus lebih menghormati mereka," katanya.

Ia menjelaskan pentingnya gerenasi muda meneladani nilai-nilai kepahlawanan bangsa untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih maju pada masa mendatang.

"Harapan ke depan generasi muda sekarang ini ingat dan meneladani para pahlawan," katanya.

Ketua Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Magelang Saebani (75) menyatakan sudah sepatutnya generasi muda menghargai perjuangan para pahlawan bangsa melalui karya dan perbuatan yang bermanfaat.

"Generasi muda sekarang itu kurang menaruh perhatian kepada para pahlawan bangsa. Malah banyak yang salah langkah, ada tawuran, berkelahi, narkoba, dan sebagainya. Jadi perlu ditumbuhkan nilai kepahlawan untuk menangkalnya," katanya.

Dia juga mengatakan para veteran bukan hanya pejuang kemerdekaan era 1945, akan tetapi ada juga veteran Pembela Dwikora, Trikora Kalimantan, Trikora Irian, dan Seroja Timor-Timor. 

Hingga saat ini, di Magelang sekitar 50 veteran yang masih hidup.

Dia mengatakan kesejahteraan veteran dilindungi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, di mana setiap bulan mereka mendapatkan apresiasi dengan nominal sesuai golongan masing-masing. 
 

Pewarta : Hari
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024