Komite Wasit PSSI sorot enam kekeliruan wasit-hakim garis Liga 1 dan 2

Kamis, 21 Oktober 2021 5:46 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komite Wasit PSSI menyoroti enam kekeliruan yang dilakukan perangkat pertandingan, yakni wasit dan hakim garis, di Liga 1 serta 2 Indonesia dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh.

"Kami akan melakukan evaluasi perangkat pertandingan. Jika ditemukan ada kesalahan, PSSI akan memberikan sanksi sesuai tingkatannya," ujar Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Rabu.

Adapun enam keputusan kontroversial wasit yang masuk radar pemeriksaan PSSI yaitu, pertama, laga Liga 1 Persik versus Bali United pada 27 Agustus 2021 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.

Kala itu, wasit Yudi Nurcahya tetap melanjutkan pertandingan (play on) saat penalti penyerang Persik Youssef Ezzejari gagal meski ada pemain Bali United yang masuk kotak terlarang sebelum bola ditendang. Menurut PSSI, sesuai regulasi FIFA, seharusnya wasit mengulang penalti tersebut.

Kedua, wasit Musthofa Umarella mengesahkan gol penalti penyerang Bhayangkara FC Ezwchiel N'Douassel ke gawang Persiraja padahal ada pemain yang masuk kotak penalti sebelum bola dieksekusi. Seperti kasus Yudi, seharusnya Musthofa mengulang sepakan 12 pas tersebut.

Ketiga, wasit Oki Dwi Putra diduga melakukan kekeliruan dalam pertandingan Arema FC versus Persija. Kala itu, Oki tidak memberikan penalti saat pemain Persija Rio Fahmi dijatuhkan di dalam kotak terlarang.

Lalu, Oki memberikan kartu merah untuk penyerang Arema Kushedya Hari Yudo yang diduga berpura-pura jatuh (diving). Oki pun menganulir gol "striker" Persija, Marko Simic pada akhir laga karena menganggap terjadi pelanggaran ke kiper Arema FC.

Persija sendiri merasa dirugikan dengan keputusan-keputusan Oki dan sudah melayangkan surat keberatan kepada PSSI.

Baca juga: Komdis PSSI sanksi pelanggaran Liga 1-2, terberat untuk bek PSG Pati

Keempat, masih di Liga 1, wasit Iwan Sukoco diduga melakukan kekeliruan dalam lada Borneo FC kontra Persita pada 2 Okotber 2021. Iwan dianggap salah dalam mengambil keputusan atas jatuhnya pemain Persita Irsyad Maulana dalam kotak terlarang. Iwan menganggap Irsyad "diving" dan memberikan kartu kuning kedua. Dalam tayangan ulang, Irsyad ternyata benar-benar dilanggar oleh Nuriddin Davronov.

Kelima, di Liga 2, wasit hanya memberikan kartu kuning atas pelanggaran "tendangan kungfu" pemain PSBS terhadap pemain Kalteng Putra yang sejatinya membahayakan.

Keenam, saat pertandingan RANS Cilegon versus Badak Lampung, wasit memberikan penalti ke RANS dengan alasan pemain Badak Lampung menyentuh bola dengan tangan dalam kotak penalti. Padahal, tidak tampak sentuhan tangan pada siaran ulang.

"Namun, masih banyak lagi keputusan wasit yang akan kami investigasi. Beberapa itu hanya contoh," tutur Ahmad Riyadh.

Menurut Ahmad Riyadh, kesalahan wasit dibagi dalam beberapa tingkatan sanksi yaitu kategori sedang, wasit akan diistirahatkan beberapa laga. Untuk yang berat, wasit akan diturunkan tugasnya seperti dari Liga 1 ke Liga 2. Kalau masuk kategori sangat fatal, maka sang wasit akan diberhentikan.

"Kesalahan fatal ini jika tindakan wasit ini bisa mengubah pertandingan. Misalnya, seharusnya kedudukan 1-1, tetapi karena kesalahan wasit bisa menjadi 2-1," kata Ahmad Riyadh.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa PSSI ingin agar semua wasit yang bertugas di Liga 1 dan 2 lebih fokus sehingga tidak ada kesalahan elementer yang kemudian mendapatkan respons negatif dari klub, warganet, sponsor bahkan pemerintah.

Ahmad pun memastikan semua sanksi akan didasarkan pada aturan FIFA, AFC dan AFF.

"Kalau 'human error', itu bisa dibina. Kecuali jika ditemukan indikasi 'match fixing' atau kesalahan fatal lainnya. Nanti tunggu saja investigasi yang kami lakukan," tutur dia.

Baca juga: LIB belum temukan kasus COVID-19 di Liga 1 dan 2
Baca juga: LIB: gelaran BRI Liga 1 sejauh ini berjalan aman sesuai rencana

Pewarta : Michael Siahaan
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jokowi bertemu petani kopi di Temanggung, ini pesannya

19 December 2024 17:17 Wib

PMI Kota Semarang kirimkan PMR ikuti RCYC 2024 di Singapura

14 December 2024 16:36 Wib

Cabai kering dan bawang merah pasta solusi inovatif tekan inflasi di Jateng

03 December 2024 17:21 Wib

Petani Cabai Boyolali Mulai Memproduksi Cabai Kering

03 December 2024 16:51 Wib

Petani Temanggung keringkan cabai dan bijinya untuk benih

03 December 2024 10:01 Wib
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 21 December 2024 7:36 Wib

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib