Semarang (ANTARA) - PT KAI kembali mengoperasikan tiga kereta api aglomerasi yang melintasi sejumlah daerah di Jawa Tengah mulai 4 Oktober 2021.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, ketiga kereta tersebut masing-masing KA Kaligung, KA Kamandaka, dan KA Joglosemarkerto.
Menurut dia, calon penumpang yang akan berpergian ke wilayah Cirebon, Brebes, Tegal, Purwokerto, hingga Solo tidak perlu lagi menggunakan surat tanda registrasi pekerja serta surat keterangan hasil tes usap COVID-19.
"Calon penumpang hanya harus sudah divaksin, minimal suntikan pertama," katanya.
Informasi tentang vaksinasi calon penumpang, kata dia, akan dicek saat akan naik ke kereta melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Ia menambahkan jika data tidak muncul dalam sistem,akan dilakukan pemeriksaan secara manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan khusus, kata dia, diminta untuk menyertakan surat keterangan dari dokter.
Ia menambahkan calon penumpang yang masih berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Menurut dia, pengoperasian kembali KA aglomerasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Ia juga memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat di sepanjang perjalanan kereta api.
Baca juga: KA Kaligung relasi Cirebon ke Semarang beroperasi kembali
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan, ketiga kereta tersebut masing-masing KA Kaligung, KA Kamandaka, dan KA Joglosemarkerto.
Menurut dia, calon penumpang yang akan berpergian ke wilayah Cirebon, Brebes, Tegal, Purwokerto, hingga Solo tidak perlu lagi menggunakan surat tanda registrasi pekerja serta surat keterangan hasil tes usap COVID-19.
"Calon penumpang hanya harus sudah divaksin, minimal suntikan pertama," katanya.
Informasi tentang vaksinasi calon penumpang, kata dia, akan dicek saat akan naik ke kereta melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.
Ia menambahkan jika data tidak muncul dalam sistem,akan dilakukan pemeriksaan secara manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Untuk calon penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan khusus, kata dia, diminta untuk menyertakan surat keterangan dari dokter.
Ia menambahkan calon penumpang yang masih berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Menurut dia, pengoperasian kembali KA aglomerasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap mobilitas masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Ia juga memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat di sepanjang perjalanan kereta api.
Baca juga: KA Kaligung relasi Cirebon ke Semarang beroperasi kembali