Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) membekali para petugas lapas/rutan dengan Pelatihan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi seluruh UPT di Kota Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menjelaskan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan segala hal di unit layanan disabilitas pada masing-masing UPT.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (29/9) di salah satu hotel di Semarang tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin berkesempatan untuk memberikan sambutan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto dan Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (Pusham) Eko Riyadi.
Kakanwil mengimbau para peserta pelatihan untuk mempersiapkan segala hal di ULD pada masing-masing UPT dan unit disabilitas sangat penting di Lapas Rutan untuk menghindari kejadian dan gangguan kamtib yang bisa terjadi.
Baca juga: Dirjen AHU dan Kakanwil Kumham Jateng dukung pertumbuhan UMKM
Baca juga: NGOPHI, Kemenkumham Jateng - Ditjen AHU diskusikan kebijakan hukum internasional
Yuspahruddin juga menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan hanya bertujuan agar UPT mampu memperoleh predikat WBK WBBM, namun lebih dari itu yakni pelayanan yang mengedepankan HAM.
"Pelatihan ini tidak hanya untuk memenuhi WBK WBBM. Tetapi memang harus mengedepankan pelayanan publik dan tidak melanggar HAM," kata Yuspahruddin.
Yuspahruddin menambahkan pelatihan ULD di Jawa Tengah menjadi pilot project dengan harapan dapat diimplementasikan di UPT masing-masing.
Pelatihan dilaksanakan selama empat hari dan UPT secara bergantian memperoleh pelatihan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menjelaskan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan segala hal di unit layanan disabilitas pada masing-masing UPT.
Kegiatan yang berlangsung Rabu (29/9) di salah satu hotel di Semarang tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin berkesempatan untuk memberikan sambutan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto dan Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (Pusham) Eko Riyadi.
Kakanwil mengimbau para peserta pelatihan untuk mempersiapkan segala hal di ULD pada masing-masing UPT dan unit disabilitas sangat penting di Lapas Rutan untuk menghindari kejadian dan gangguan kamtib yang bisa terjadi.
Baca juga: Dirjen AHU dan Kakanwil Kumham Jateng dukung pertumbuhan UMKM
Baca juga: NGOPHI, Kemenkumham Jateng - Ditjen AHU diskusikan kebijakan hukum internasional
Yuspahruddin juga menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan hanya bertujuan agar UPT mampu memperoleh predikat WBK WBBM, namun lebih dari itu yakni pelayanan yang mengedepankan HAM.
"Pelatihan ini tidak hanya untuk memenuhi WBK WBBM. Tetapi memang harus mengedepankan pelayanan publik dan tidak melanggar HAM," kata Yuspahruddin.
Yuspahruddin menambahkan pelatihan ULD di Jawa Tengah menjadi pilot project dengan harapan dapat diimplementasikan di UPT masing-masing.
Pelatihan dilaksanakan selama empat hari dan UPT secara bergantian memperoleh pelatihan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.