Komisi III DPR: Sikap Kapolri terkait tes TWK pegawai KPK patut dicontoh

Rabu, 29 September 2021 10:18 WIB

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menilai sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo patut dicontoh banyak pihak, setelah mengungkapkan niat menarik pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," kata Herman Herry kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menilai Kapolri menjadi seorang negarawan karena menyikapi polemik tes TWK pegawai KPK dengan sangat bijaksana. Menurut dia, sikap kenegarawanan tersebut ditunjukkan Kapolri dengan menjaga keseimbangan agar suasana tidak gaduh.

Baca juga: Kapolri ungkap niat menarik pegawai KPK tak lulus TWK jadi ASN Polri

"Dalam menyikapi hal tersebut (tes TWK pegawai KPK), Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," ujarnya.

Herman menilai, sikap Kapolri tersebut bertujuan agar semua pihak bisa fokus pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekonomi di tengah kondisi pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Dalam konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua di Papua, Selasa, Sigit mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dan mendapat persetujuan.

Baca juga: Mahfud MD: Kontroversi 56 pegawai KPK bisa diakhiri

"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," kata Sigit dalam rekaman konferensi pers persiapan PON XX Papua yang disiarkan Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).

Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

"Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit.

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respon positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Baca juga: Kemarin, rekrut pegawai KPK jadi ASN Polri hingga pengamanan PON XX
Baca juga: MAKI sebut Polri perkuat ditpikor rekrut pegawai KPK tak lulus TWK

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Hukuman mati terhadap Herry Wirawan merupakan terobosan baru

05 April 2022 14:58 Wib, 2022

Pakar hukum Unsoed: Hukuman mati terhadap Herry Wirawan penuhi rasa keadilan

05 April 2022 13:33 Wib, 2022

Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis seumur hidup

15 February 2022 13:07 Wib, 2022

Pemerkosa 13 santriwati yang dituntut hukuman mati dihadirkan dalam sidang putusan di PN Bandung

15 February 2022 10:35 Wib, 2022

Pemerkosa 13 santriwati disebut menyesali perbuatannya

20 January 2022 16:12 Wib, 2022
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib