Kudus (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat untuk mengambil kebijakan menggabungkan beberapa sekolah dasar (SD) yang selama ini kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat.
"Setiap tahun sering ditemukan SD kesulitan mendapatkan murid baru. Bahkan, banyak sekolah yang keberadaannya berdampingan seperti di SD Garung Lor, antara SD 1 dan 2 justru satu halaman. Jumlah siswanya sama-sama sedikit, lebih baik digabung," kata Anggota Komisi D DPRD Kudus Ulwan Hakim di Kudus, Jumat.
Dengan adanya penggabungan tersebut, dia optimistis, kinerja sekolah juga semakin baik dan tidak perlu lagi mengeluh kekurangan kepala sekolah maupun guru sehingga lebih menghemat biaya operasional.
Ia mencatat penggabungan sekolah terakhir pada tahun 2017, setelah itu belum ada lagi hingga sekarang. Sedangkan saat ini banyak gedung sekolah yang mengalami kerusakan, sehingga ketika dilakukan penggabungan tentunya juga lebih efisien.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui untuk mengambil keputusan penggabungan sekolah memang tidak mudah, karena harus ada kajian terlebih dahulu.
Di antaranya, ada syarat soal persentase kekurangan jumlah muridnya dan jarak tempat tinggal guru dengan sekolah.
Terkait dengan kekurangan kepala sekolah, dia membenarkan, memang masih ada kekurangan 100-an orang, sedangkan yang mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah di Solo baru 30 orang, sedangkan bakal calon pengawas sekolah ada 10 orang.
"Kami akan terus berupaya agar setiap sekolah yang belum ada kepala sekolahnya untuk segera diisi karena menyangkut kemajuan setiap sekolah di Kudus," ujarnya.
Berdasarkan data dari http://referensi.data.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa total SD negeri di Kabupaten Kudus sebanyak 418 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan.
"Setiap tahun sering ditemukan SD kesulitan mendapatkan murid baru. Bahkan, banyak sekolah yang keberadaannya berdampingan seperti di SD Garung Lor, antara SD 1 dan 2 justru satu halaman. Jumlah siswanya sama-sama sedikit, lebih baik digabung," kata Anggota Komisi D DPRD Kudus Ulwan Hakim di Kudus, Jumat.
Dengan adanya penggabungan tersebut, dia optimistis, kinerja sekolah juga semakin baik dan tidak perlu lagi mengeluh kekurangan kepala sekolah maupun guru sehingga lebih menghemat biaya operasional.
Ia mencatat penggabungan sekolah terakhir pada tahun 2017, setelah itu belum ada lagi hingga sekarang. Sedangkan saat ini banyak gedung sekolah yang mengalami kerusakan, sehingga ketika dilakukan penggabungan tentunya juga lebih efisien.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui untuk mengambil keputusan penggabungan sekolah memang tidak mudah, karena harus ada kajian terlebih dahulu.
Di antaranya, ada syarat soal persentase kekurangan jumlah muridnya dan jarak tempat tinggal guru dengan sekolah.
Terkait dengan kekurangan kepala sekolah, dia membenarkan, memang masih ada kekurangan 100-an orang, sedangkan yang mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah di Solo baru 30 orang, sedangkan bakal calon pengawas sekolah ada 10 orang.
"Kami akan terus berupaya agar setiap sekolah yang belum ada kepala sekolahnya untuk segera diisi karena menyangkut kemajuan setiap sekolah di Kudus," ujarnya.
Berdasarkan data dari http://referensi.data.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa total SD negeri di Kabupaten Kudus sebanyak 418 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan.