Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jawa Tengah, mulai memfokuskan terhadap pemulihan ekonomi setelah daerah itu masuk kategori pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) level 2.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa saat ini pemkot sedang menyusun beberapa strategi dalam pemulihan sektor ekonomi dan tidak mengesampingkan sektor kesehatan dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Selama pandemi, sekitar 80 persen sektor ekonomi sudah terkena dampaknya, di antaranya omset usaha yang turun secara signifikan. Akan tetapi, dengan turunnya level 3 menjadi level 2 maka sudah saatnya kita menggenjot sektor ekonomi bisa tumbuh kembali," katanya.

Afzan yang akrab disapa Aaf mengatakan pemkot akan terus mempertahankan ritme meski semua sektor sudah diperbolehkan dibuka, terutama pada sektor kesehatan.

"Alhamdulillah sektor kesehatan sudah semakin kondusif hasilnya, sudah turun dari PPKM level 2 ke level ke-2. Oleh karena, ini saatnya kita genjot lagi sektor ekonomi supaya perekonomian tumbuh kembali," katanya.

Ia mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 38 Tahun 2021 disebutkan Kota Pekalongan dalam ketegori zona kuning sehingga masyarakat diberikan kelonggaran beraktivitas dengahn tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Berdasar Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 38, kata dia, sejumlah kelonggaran yang diberikan antara lain penyekatan jalan ditiadakan, pemadaman lampu masih dilakukan mulai pukul 22.00 WIB, pasar moderen maupun pasar tradisional, dan toko kelontong yang menyediakan kebutuhan pokok dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Ia berharap pada masyarakat tidak abai maupun terlena untuk mematuhi prokes meski Kota Pekalongan sudah masuk kategori zona kuning.

"Kami berharap masyarakat jangan abai prokes agar daerah ini tidak terjadi tren lonjakan kasus COVID-19 baru lagi," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024