Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, memasang sejumlah banner di beberapa titik yang berisi ajakan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas kendaraan pada masa pandemi COVID-19, Kamis.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Beberapa banner itu kami pasang di sejumlah titik keramaian dan strategis agar masyarakat mengikuti apa yang tertulis di dalam banner itu," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani mengatakan sejumlah banner tersebut antara lain dipasang di Jalan Pemuda, Pos THR, simpang empat Ponolawen, Jalan Sutomo, terminal bus, simpang tiga terminal, dan Jalan Sipacar Tirto yang berada pada perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Pekalongan.
"Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat supaya lebih patuh dan disiplin berlalu lintas juga patuh protokol Kesehatan selama masa pandemi COVID-19," katanya.
Selain kegiatan pemasangan banner dan sosialisasi protokol kesehatan, anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota juga memberikan masker gratis kepada warga.
"Kami bagikan masker gratis. Hal itu bertujuan supaya warga bisa membiasakan diri dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar atau jalan raya. Dengan mematuhi protokol kesehatan maka akan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Beberapa banner itu kami pasang di sejumlah titik keramaian dan strategis agar masyarakat mengikuti apa yang tertulis di dalam banner itu," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani mengatakan sejumlah banner tersebut antara lain dipasang di Jalan Pemuda, Pos THR, simpang empat Ponolawen, Jalan Sutomo, terminal bus, simpang tiga terminal, dan Jalan Sipacar Tirto yang berada pada perbatasan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Pekalongan.
"Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat supaya lebih patuh dan disiplin berlalu lintas juga patuh protokol Kesehatan selama masa pandemi COVID-19," katanya.
Selain kegiatan pemasangan banner dan sosialisasi protokol kesehatan, anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota juga memberikan masker gratis kepada warga.
"Kami bagikan masker gratis. Hal itu bertujuan supaya warga bisa membiasakan diri dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar atau jalan raya. Dengan mematuhi protokol kesehatan maka akan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.