Magelang (ANTARA) - Peringatan HUT Ke-76 RI di Kota Magelang diselenggarakan secara sederhana namun tetap khidmat dengan harapan masyarakat tetap bisa memaknai peristiwa tersebut sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19.

"Sesuai SE Mendagri (Surat Edaran Mendagri Nomor 0031/429/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, red.) perayaan HUT RI tahun ini agar dilaksanakan sederhana. Kegiatan seremonial maksimal dihadiri 30 orang dengan prokes ketat," kata Ketua Umum Panitia HUT Ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI Tingkat Kota Magelang 2021 Joko Budiyono dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Kamis.

Ia menjelaskan peringatan tersebut dilaksanakan secara sederhana karena saat ini masih pandemi COVID-19.

Pihaknya melarang masyarakat menggelar berbagai kegiatan yang berpotensi kerumunan karena bisa menimbulkan penularan virus corona jenis baru itu.

"Perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau media virtual," kata dia.

Joko yang juga Sekretaris Daerah Pemkot Magelang itu, mengimbau masyarakat doa bersama pada malam tasyakuran menjelang puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang, di kediaman masing-masing.

"Pelaksanaan doa bersama malam tasyakuran HUT Ke-76 Kemerdekaan RI dan doa bersama lintas agama ditiadakan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat," ujarnya.

Semua lurah diminta memantau kondisi wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Magelang, serta memastikan warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

"Sesuai Inmen Dalam Negeri Nomor 30/2021 PPKM Level 4 Jawa-Bali dan Inwal Kota Magelang Nomor 4/2021 terhitung mulai 10-16 Agustus 2021, maka kita ingin memastikan prokes diterapkan dan masyarakat patuh pada ketentuan dalam PPKM," ujarnya.

Di tengah pandemi ini, katanya, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kepedulian dan saling membantu terhadap sesama, saudara, dan tetangga terdekat yang terdampak.

"Pandemi ini memang berdampak pada semua sektor, tapi sudah semestinya kita tetap peduli dengan sekitarnya. Membantu saudara atau tetangga yang butuh bantuan, misalnya sembako, obat/suplemen dan sebagainya," katanya.

Terkait dengan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz telah mengeluarkan SE Nomor 003.1/197/114/VII/2021 dengan salah satu poin surat itu kepatuhan masyarakat terhadap prokes dalam kaitan dengan kegiatan menyemarakkan peringatan HUT RI. 

Pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17-10.20 WIB, semua karyawan dan masyarakat di lingkungan masing-masing dan di manapun berada, melakukan sikap sempurna saat pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara Jakarta.

"Sikap sempurna ini untuk menghormati detik-detik proklamasi, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak. Kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain," katanya. 

 

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024