Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengusulkan sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mendapatkan bantuan dari pemerintah agar bisa berkembang di tengah pandemi COVID-19 dan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa ada sejumlah bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dan masa PPKM Level 4, baik bantuan dari pemerintah pusat, maupun provinsi.

"Adapun untuk bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat, pihaknya telah mengusulkan data pelaku usaha baru ke Kementerian Koperasi dan UKM yang sebelumnya telah dibuka melalui daring dan bertahap,' katanya.

Pada 2020, Dindagkop-UKM telah mengusulkan data sebanyak 26.049 pelaku usaha, kemudian 2021 sebanyak 9.009 pelaku usaha.

"Dari data yang telah diusulkan, sebanyak 16.241 UKM lolos dan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Kami hanya mengusulkan saja dan data yang lolos menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Selain bantuan BPUM, Dindagkop-UKM juga tengah mengusulkan data 10.984 pelaku UMKM terdampak PPKM ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.

"Namun, persyaratan terbaru mewajibkan UKM yang diusulkan harus memiliki nomor induk berusaha (NIB). Dari data tersebut, kami kembali mengusulkan sebanyak 4.892 pelaku usaha yang telah ber-NIB,"katanya.

"Untuk kepastiannya, kami masih menunggu keputusan dari provinsi dan terus berupaya melakukan koordinasi. semoga bisa segera terealisasi,' katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024