Solo (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengajukan sebanyak 21.000 pelaku usaha dan pekerjanya untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
"Ada 21.000, di antaranya dari PKL (pedagang kaki lima), karyawan PKL, pedagang yang kiosnya ditutup, dan karyawan yang kiosnya ditutup," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jumat.
Ia mengatakan jumlah tersebut bukan hanya dari warga Solo melainkan juga dari luar kota Solo. Meski demikian, akan ada pemilahan kembali terhadap data yang diajukan tersebut.
"Kami pilah sesuai dengan keputusannya nanti bagaimana. Tugas kami hanya mendata yang terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," katanya.
Sementara itu, diakuinya, hingga saat ini pedagang dengan usaha yang bergerak di sektor nonesensial masih belum diperbolehkan beroperasi.
"Aturan di PPM level 4 kali ini masih sama dengan aturan pada saat PPKM darurat minggu lalu, termasuk ada 14 dari 44 pasar tradisional di Solo yang masih tutup," katanya.
Mengenai anggaran, dikatakannya, sedang disusun oleh Pemkot Surakarta melalui persetujuan DPRD.
"Kami dari OPD hanya mengajukan yang terdampak," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Tamso mengatakan sejauh ini ada sekitar 40.000 data yang diusulkan untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Surakarta.
Ia mengatakan jika usulan dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka diterima maka setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa bahan pokok senilai Rp250.000.
"Ada 21.000, di antaranya dari PKL (pedagang kaki lima), karyawan PKL, pedagang yang kiosnya ditutup, dan karyawan yang kiosnya ditutup," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Jumat.
Ia mengatakan jumlah tersebut bukan hanya dari warga Solo melainkan juga dari luar kota Solo. Meski demikian, akan ada pemilahan kembali terhadap data yang diajukan tersebut.
"Kami pilah sesuai dengan keputusannya nanti bagaimana. Tugas kami hanya mendata yang terdampak PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)," katanya.
Sementara itu, diakuinya, hingga saat ini pedagang dengan usaha yang bergerak di sektor nonesensial masih belum diperbolehkan beroperasi.
"Aturan di PPM level 4 kali ini masih sama dengan aturan pada saat PPKM darurat minggu lalu, termasuk ada 14 dari 44 pasar tradisional di Solo yang masih tutup," katanya.
Mengenai anggaran, dikatakannya, sedang disusun oleh Pemkot Surakarta melalui persetujuan DPRD.
"Kami dari OPD hanya mengajukan yang terdampak," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta Tamso mengatakan sejauh ini ada sekitar 40.000 data yang diusulkan untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Surakarta.
Ia mengatakan jika usulan dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka diterima maka setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa bahan pokok senilai Rp250.000.