Kudus (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta para kepala daerah tidak menunda atau memendam dana bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi krisis akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pemerintah daerah diharapkan tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT yang sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh rakyat," ujar Lestari melalui keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penyaluran dana BLT bukan hal baru bagi pemerintah daerah, karena sudah berlangsung lama dan setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan sampai ke desa-desa.
"Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut," ujarnya.
Dengan berbekal pengalaman dalam menyalurkan BLT selama ini, menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, selain tanggap, pemerintah daerah juga harus gerak cepat dan trengginas dalam mendistribusikannya kepada warga yang berhak menerima.
Kalaupun ada kendala dalam penyaluran, kata dia, pemerintah daerah harus segera mencari tahu sumber masalahnya dan cepat menentukan jalan keluar untuk mengatasinya karena sedang berada pada situasi pandemi. Jangan sampai kendala yang bersumber pada birokrasi, tetapi yang jadi korban rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa.
Ia mengingatkan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menstimulasi daya beli masyarakat yang terpuruk, karena krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, sehingga pencairannya harus segera.
Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 1,5 tahun, kata Lestari Moerdijat lagi, telah memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan bersama, persoalan bangsa dan negara.
"Pandemi memaksa semua orang untuk bekerja secara profesional dan cepat tanggap terhadap berbagai permasalahan di sekitar. Jangan sampai ketidakprofesionalan memunculkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dari negara," ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lambatnya pemerintah daerah menyalurkan BLT ke desa-desa. Padahal, ada anggaran Rp28,8 triliun atau 30 persen dari dana desa Rp72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat. Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.
Tetapi, realisasinya baru 5,2 juta keluarga yang menerima. Padahal, BLT desa tersebut bisa diberikan untuk 8 juta keluarga penerima manfaat, sehingga mereka bisa mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
"Pemerintah daerah diharapkan tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT yang sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh rakyat," ujar Lestari melalui keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penyaluran dana BLT bukan hal baru bagi pemerintah daerah, karena sudah berlangsung lama dan setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan sampai ke desa-desa.
"Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut," ujarnya.
Dengan berbekal pengalaman dalam menyalurkan BLT selama ini, menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, selain tanggap, pemerintah daerah juga harus gerak cepat dan trengginas dalam mendistribusikannya kepada warga yang berhak menerima.
Kalaupun ada kendala dalam penyaluran, kata dia, pemerintah daerah harus segera mencari tahu sumber masalahnya dan cepat menentukan jalan keluar untuk mengatasinya karena sedang berada pada situasi pandemi. Jangan sampai kendala yang bersumber pada birokrasi, tetapi yang jadi korban rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa.
Ia mengingatkan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menstimulasi daya beli masyarakat yang terpuruk, karena krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, sehingga pencairannya harus segera.
Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 1,5 tahun, kata Lestari Moerdijat lagi, telah memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan bersama, persoalan bangsa dan negara.
"Pandemi memaksa semua orang untuk bekerja secara profesional dan cepat tanggap terhadap berbagai permasalahan di sekitar. Jangan sampai ketidakprofesionalan memunculkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dari negara," ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lambatnya pemerintah daerah menyalurkan BLT ke desa-desa. Padahal, ada anggaran Rp28,8 triliun atau 30 persen dari dana desa Rp72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat. Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp300 ribu per bulan.
Tetapi, realisasinya baru 5,2 juta keluarga yang menerima. Padahal, BLT desa tersebut bisa diberikan untuk 8 juta keluarga penerima manfaat, sehingga mereka bisa mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.