Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati menginstruksikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat memiliki desa dampingan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya bergotong royong menurunkan angka kemiskinan.
"Sejauh ini angka kemiskinan di Kabupaten Pati masih lebih rendah dibanding nasional maupun Provinsi Jateng karena angka kemiskinan di Pati hanya 10,08 persen, sedangkan nasional sebesar 10,19 persen dan Jateng 11,84 persen," kata Wakil Bupati Pati Saiful Arifin melalui rilis yang diterima di Pati, Selasa.
Sebetulnya, kata dia, angka kemiskinan di Pati pada 2019 sebesar 9,46 persen. Akan tetapi pada 2020 bertepatan dengan pandemi yang berdampak di semua sektor, mengurangi kekuatan ekonomi masyarakat sehingga tahun berikutnya naik menjadi 10,08 persen.
Selain itu, imbuh dia, Kabupaten Pati juga masih zona hijau. Meskipun demikian, masih perlu meningkatkan kinerja dalam menekan angka kemiskinan dengan melibatkan seluruh OPD untuk dapat bahu-membahu.
Tujuan pelibatan semua OPD untuk memilih desa dampingan agar sesegara mungkin angka kemiskinan di Kabupaten Pati turun sesuai dengan harapan.
Meskipun sedang masa pandemi C0VID-19, pengentasan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas yang harus dilaksanakan di Kabupaten Pati, selain prioritas di bidang kesehatan.
Oleh karena itu, selain pembangunan fisik, perlu pula menciptakan kesejahteraan di tengah masyarakat di setiap wilayah.
Oleh sebab itu, lanjut dia, instruksi Gubernur Jateng juga menuntut semua pihak agar dapat bekerja "keroyokan" menggandeng semua pihak guna menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
Untuk OPD yang besar diharapkan dapat mengampu dua sampai tiga desa yang menjadi sasaran, sedangkan desa yang menjadi sasaran pengentasan kemiskinan ada 48 desa.
"Sejauh ini angka kemiskinan di Kabupaten Pati masih lebih rendah dibanding nasional maupun Provinsi Jateng karena angka kemiskinan di Pati hanya 10,08 persen, sedangkan nasional sebesar 10,19 persen dan Jateng 11,84 persen," kata Wakil Bupati Pati Saiful Arifin melalui rilis yang diterima di Pati, Selasa.
Sebetulnya, kata dia, angka kemiskinan di Pati pada 2019 sebesar 9,46 persen. Akan tetapi pada 2020 bertepatan dengan pandemi yang berdampak di semua sektor, mengurangi kekuatan ekonomi masyarakat sehingga tahun berikutnya naik menjadi 10,08 persen.
Selain itu, imbuh dia, Kabupaten Pati juga masih zona hijau. Meskipun demikian, masih perlu meningkatkan kinerja dalam menekan angka kemiskinan dengan melibatkan seluruh OPD untuk dapat bahu-membahu.
Tujuan pelibatan semua OPD untuk memilih desa dampingan agar sesegara mungkin angka kemiskinan di Kabupaten Pati turun sesuai dengan harapan.
Meskipun sedang masa pandemi C0VID-19, pengentasan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas yang harus dilaksanakan di Kabupaten Pati, selain prioritas di bidang kesehatan.
Oleh karena itu, selain pembangunan fisik, perlu pula menciptakan kesejahteraan di tengah masyarakat di setiap wilayah.
Oleh sebab itu, lanjut dia, instruksi Gubernur Jateng juga menuntut semua pihak agar dapat bekerja "keroyokan" menggandeng semua pihak guna menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pati.
Untuk OPD yang besar diharapkan dapat mengampu dua sampai tiga desa yang menjadi sasaran, sedangkan desa yang menjadi sasaran pengentasan kemiskinan ada 48 desa.