Temanggung (ANTARA) - Puluhan penerima manfaat yakni kalangan penyandang disabilitas di Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi COVID-19.
Kepala Balai Besar Disabilitas Kartini Kabupaten Temanggung, Juena Sitepu, di Temanggung, Kamis, mengatakan vaksinasi bagi penerima manfaat merupakan lanjutan dari upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, para pegawai di balai tersebut juga telah menerima vaksinasi COVID-19.
"Proteksi serupa juga harus diberikan kepada penerima manfaat yang kami bina," katanya.
Pihaknya memberikan pendampingan khusus bagi penerima manfaat yang terdiri atas para penyandang disabilitas intelektual, disabilitas mental, fisik.
"Sebelum dilakukan vaksinasi diberikan motivasi oleh psikolog, kemudian pendampingan diberikan oleh pengampu, pekerja sosial, tenaga kesehatan Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung," katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menunjuk Puskesmas Dharmarini sebagai pelaksana vaksinasi penerima manfaat di Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung.
Kepala Puskesmas Dharmarini Anis Mustaghfirin mengatakan vaksinasi dilakukan dengan memberi perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas.
"Kondisi mereka yang berkebutuhan khusus sehingga tidak bisa disamakan dengan masyarakat pada umumnya," katanya.
Sekitar 60 penerima manfaat yang dijadwalkan divaksin, namun yang memenuhi syarat untuk divaksinasi 51 orang.
Mereka yang tidak divaksin karena usianya masih di bawah 18 tahun.Sesuai regulasi dan syaratnya, vaksin COVID-19 hanya diberikan kepada orang yang usianya 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi kali ini merupakan tahap pertama. Rencananya, setelah 28 hari, vaksin tahap kedua atau sekitar bulan Juli, kembali akan diberikan," katanya.
Kepala Balai Besar Disabilitas Kartini Kabupaten Temanggung, Juena Sitepu, di Temanggung, Kamis, mengatakan vaksinasi bagi penerima manfaat merupakan lanjutan dari upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, para pegawai di balai tersebut juga telah menerima vaksinasi COVID-19.
"Proteksi serupa juga harus diberikan kepada penerima manfaat yang kami bina," katanya.
Pihaknya memberikan pendampingan khusus bagi penerima manfaat yang terdiri atas para penyandang disabilitas intelektual, disabilitas mental, fisik.
"Sebelum dilakukan vaksinasi diberikan motivasi oleh psikolog, kemudian pendampingan diberikan oleh pengampu, pekerja sosial, tenaga kesehatan Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung," katanya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menunjuk Puskesmas Dharmarini sebagai pelaksana vaksinasi penerima manfaat di Balai Besar Disabilitas Kartini Temanggung.
Kepala Puskesmas Dharmarini Anis Mustaghfirin mengatakan vaksinasi dilakukan dengan memberi perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas.
"Kondisi mereka yang berkebutuhan khusus sehingga tidak bisa disamakan dengan masyarakat pada umumnya," katanya.
Sekitar 60 penerima manfaat yang dijadwalkan divaksin, namun yang memenuhi syarat untuk divaksinasi 51 orang.
Mereka yang tidak divaksin karena usianya masih di bawah 18 tahun.Sesuai regulasi dan syaratnya, vaksin COVID-19 hanya diberikan kepada orang yang usianya 18 tahun ke atas.
"Vaksinasi kali ini merupakan tahap pertama. Rencananya, setelah 28 hari, vaksin tahap kedua atau sekitar bulan Juli, kembali akan diberikan," katanya.