Temanggung (ANTARA) - Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan program kurasi produk-produk UMKM yang diharapkan dapat memulihkan sektor perekonomian yang terimbas pandemi COVID-19.

Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Senin, mengatakan kurasi tersebut dilakukan untuk mencari, memilih, dan menilai produk UMKM untuk kemudian dipromosikan melalui platform digital sehingga mampu menembus pasar modern bahkan ekspor.

Ia mengatakan kriteria penilaian dalam kurasi tersebut meliputi kualitas produk, kemasaran berstandar nasional indonesia, komposisi yang tertera di kemasan, pencantuman tanggal kedaluwarsa, serta mengantongi sertifikat halal, ukuran gram, dan sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT).

"Langkah yang kami lakukan, pertama kurasi terkait kualitas produk, kemasan, dan perizinan. Setelah itu baru kami coba membantu para pelaku UMKM di Temanggung ini dari sisi pemasaran," katanya.

Menurut dia di Temanggung terdapat ratusan produk UMKM yang akan dilakukan kurasi, seperti produk makanan, kopi, batik, aksesoris maupun kerajinan.

"Produk-produk UMKM di Temanggung ini ternyata ada ratusan item dan jenisnya. Luar biasa potensinya sehingga perlu kami lakukan kurasi agar produk UMKM itu menjadi produk yang menarik sehingga mampu bersaing dan menembus pasar-pasar modern," katanya.

Ia menyampaikan Pemkab Temanggung juga menggandeng pihak swasta untuk mengedukasi para pelaku UMKM berbenah dan meningkatkan daya saing produk hingga menghasilkan produk dengan kualitas dan kuantitas terbaik. selain itu, juga diberikan pelatihan dalam mengembangkan promosi dan pemasaran produknya.

"Harapan dari kurasi ini adalah produk-produk UMKM memiliki legalitas dan apabila bisa diekspor sudah memiliki standar internasional. Melalui kurasi ini, kami jadi tahu produk mereka kurangnya di mana, jadi bisa dibenahi. Tidak hanya itu, kami juga membantu dalam pengembangan produk, kualitas dan kuantitasnya," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024