Semarang (ANTARA) -
"Pemda bersama DPRD sedang melakukan perubahan RPJMD guna menyinergiskan semua kebutuhan pembangunan dan menyambut besarnya investasi di Jateng," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi RPJMD Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Jumat.
Menurut dia, revisi RPJMD tersebut merupakan dampak dari Peraturan Presiden 79/2019 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Ganjar apresiasi perjalanan investasi KCC Glass di KIT Batang
Hal itu kemudian memunculkan Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Brebes, KSPN Borobudur, serta Kawasan Industri Terpadu Batang yang harus diikuti dengan penyesuaian kebijakan infrastruktur pendukung, penyiapan dan rehabilitasi lahan serta dukungan pengembangan pariwisata di Jateng.
"Kebangkitan ekonomi pascapandemi di depan mata, segala aturan pendukung harus segera disiapkan, jangan sampai regulasi menjadi penghambat, dan juga jangan sampai masyarakat lokal menjadi penonton," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Hadi menjelaskan bahwa revisi Perda 5/2018 tentu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi COVID-19 yang menyebabkan kenaikan kemiskinan di Jateng sebesar 11,9 persen pertumbuhan ekonomi minus 0,8 persen, pengangguran terbuka sebesar 5,67 persen atau lebih dari 65 ribu pekerja terdampak, baik di PHK ataupun dirumahkan.
"Di satu sisi kondisi pascapandemi perlu perhatian, disisi lain optimisme kebangkitan ekonomi terlihat jelas, revisi RPJMD ini harus membawa aura optimis karena optimis dalam memprediksi bagian dari doa," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu memberikan gambaran revisi yang akan dilakukan selain terkait penyiapan menyambut percepatan ekonomi juga soal besaran potensi pendapatan, prioritas anggaran, target serta sasaran pembangunan pada 2022 dan 2023.
"Semangat 'enterprenuer government' akan kami dorong agar pendapatan sektor non-pajak meningkat, serta prioritas menekan angka kemiskinan dan pengangguran harus muncul dalam revisi RPJMD ini," ujarnya. (LHP)
Baca juga: Menteri Investasi: 70 persen lahan Kawasan Industri Batang fase I untuk Korsel
Baca juga: Republik Korea ajak Indonesia jaga iklim investasi kondusif
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 bakal direvisi guna mempercepat masuknya investasi dari beberapa perusahaan modal asing maupun perusahaan modal dalam negeri.
"Pemda bersama DPRD sedang melakukan perubahan RPJMD guna menyinergiskan semua kebutuhan pembangunan dan menyambut besarnya investasi di Jateng," kata Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi RPJMD Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang, Jumat.
Menurut dia, revisi RPJMD tersebut merupakan dampak dari Peraturan Presiden 79/2019 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Ganjar apresiasi perjalanan investasi KCC Glass di KIT Batang
Hal itu kemudian memunculkan Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Brebes, KSPN Borobudur, serta Kawasan Industri Terpadu Batang yang harus diikuti dengan penyesuaian kebijakan infrastruktur pendukung, penyiapan dan rehabilitasi lahan serta dukungan pengembangan pariwisata di Jateng.
"Kebangkitan ekonomi pascapandemi di depan mata, segala aturan pendukung harus segera disiapkan, jangan sampai regulasi menjadi penghambat, dan juga jangan sampai masyarakat lokal menjadi penonton," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng.
Hadi menjelaskan bahwa revisi Perda 5/2018 tentu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi COVID-19 yang menyebabkan kenaikan kemiskinan di Jateng sebesar 11,9 persen pertumbuhan ekonomi minus 0,8 persen, pengangguran terbuka sebesar 5,67 persen atau lebih dari 65 ribu pekerja terdampak, baik di PHK ataupun dirumahkan.
"Di satu sisi kondisi pascapandemi perlu perhatian, disisi lain optimisme kebangkitan ekonomi terlihat jelas, revisi RPJMD ini harus membawa aura optimis karena optimis dalam memprediksi bagian dari doa," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu memberikan gambaran revisi yang akan dilakukan selain terkait penyiapan menyambut percepatan ekonomi juga soal besaran potensi pendapatan, prioritas anggaran, target serta sasaran pembangunan pada 2022 dan 2023.
"Semangat 'enterprenuer government' akan kami dorong agar pendapatan sektor non-pajak meningkat, serta prioritas menekan angka kemiskinan dan pengangguran harus muncul dalam revisi RPJMD ini," ujarnya. (LHP)
Baca juga: Menteri Investasi: 70 persen lahan Kawasan Industri Batang fase I untuk Korsel
Baca juga: Republik Korea ajak Indonesia jaga iklim investasi kondusif