Batang, Jateng (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang bersama Komando Distrik Militer 0736/ Batang, Jawa Tengah, dan pemerintah daerah setempat meningkatkan patroli larangan mudik Lebaran 2021 dan membuka layanan tes cepat antigen bagi pemudik untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan klaster baru.

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Selasa, mengatakan bahwa tim gabungan ini secara khusus akan melakukan tes cepat antigen bagi pemudik yang melintas di jalur pantura Alun-Alun Batang.

"Selain itu, kami juga akan melakukan patroli bersama di dua pos pengamanan rest area tol Candiaraeng dan jalur pantura Alun-Alun Batang," katanya.

Baca juga: Kapolri: Penyekatan arus mudik Lebaran untuk lindungi masyarakat

Ia yang didampingi Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Sukarinto mengatakan apabila jumlah pemudik cukup banyak maka pihaknya akan menambah petugas kesehatan untuk melayani tes cepat antigen.

Pada kesempatan itu, kata dia, tim gabungan akan memeriksa kelengkapan surat izin keluar daerah, khususnya pada para pengendara sepeda motor dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) luar daerah.

"Kami cek apakah mereka bebas dari COVID-19 atau tidak dengan menunjukkan surat. Jika tidak (membawa) maka kami lakukan tes cepat antigen," katanya.

Menurut dia, pelayanan tes cepat antigen gratis ini sudah dimulai di sejumlah pos pelayanan jalur pantura dan rest area jalur tol.

"Akan tetapi khusus di pos pelayanan Alun-Alun, kami selenggarakan pada siang hari ini," kata Ipda Sukarinto.

Pasi Ops Kodim 0736/Batang Kapten Inf Bardi mengatakan pihaknya bersama polres dan pemkab siap melakukan pengamanan mudik Lebaran.

"Kami pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya. Larangan mudik Lebaran ini bertujuan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi," katanya.

Baca juga: Menhub: Penyekatan arus mudik berjalan efektif
Baca juga: Puluhan pemudik bersepeda motor terjaring di pos penyekatan Ajibarang

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024