Semarang (ANTARA) - Setelah pengaturan dan pelarangan mudik, kewaspadaan di lokasi-lokasi wisata harus ditingkatkan untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran COVID-19 di setiap wilayah.
"Bila kebijakan pelarangan mudik berhasil, tentu yang harus menjadi perhatian berikutnya adalah pergerakan orang di setiap wilayah dan lokasi-lokasi wisata agar tidak terjadi kerumunan di area publik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5).
Pihak kepolisian, lewat telegram Kapolri bernomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021, memerintahkan agar aparat kepolisian mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Lestari, langkah antisipatif yang dilakukan kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya harus didukung demi menekan angka penularan dan penyebaran virus korona di Tanah Air.
Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan masih membuka pengecualian aktivitas bepergian di wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Wilayah tersebut antara lain di Jabodetabek, Bandung Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.
Di wilayah-wilayah tersebut, ujar Rerie, masih dibuka opsi pergerakan orang atau dikenal dengan istilah 'mudik lokal'. Kondisi tersebut, tambahnya, harus menjadi perhatian dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Langkah-langkah antisipatif di setiap wilayah, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus diperhatikan dengan serius.
Jangan sampai, tambahnya, pusat-pusat perbelanjaan yang biasa ramai dikunjungi orang menjelang Lebaran misalnya, tidak diantisipasi dengan baik.
Rerie berharap, lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi masyarakat di masa libur Lebaran melakukan antisipasi agar penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, bisa dilakukan dengan maksimal.
Para pemangku kepentingan di setiap wilayah, menurut Rerie, juga diharapkan proaktif dalam melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan di area publik.
Sejumlah pengaturan pergerakan orang di tingkat wilayah, ujarnya, harus disosialisasikan dengan baik, agar masyarakat memahami dan menjalankan aturan tersebut dengan baik.***
"Bila kebijakan pelarangan mudik berhasil, tentu yang harus menjadi perhatian berikutnya adalah pergerakan orang di setiap wilayah dan lokasi-lokasi wisata agar tidak terjadi kerumunan di area publik," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5).
Pihak kepolisian, lewat telegram Kapolri bernomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021, memerintahkan agar aparat kepolisian mengawasi protokol kesehatan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Lestari, langkah antisipatif yang dilakukan kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya harus didukung demi menekan angka penularan dan penyebaran virus korona di Tanah Air.
Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan masih membuka pengecualian aktivitas bepergian di wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Wilayah tersebut antara lain di Jabodetabek, Bandung Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.
Di wilayah-wilayah tersebut, ujar Rerie, masih dibuka opsi pergerakan orang atau dikenal dengan istilah 'mudik lokal'. Kondisi tersebut, tambahnya, harus menjadi perhatian dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Langkah-langkah antisipatif di setiap wilayah, menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus diperhatikan dengan serius.
Jangan sampai, tambahnya, pusat-pusat perbelanjaan yang biasa ramai dikunjungi orang menjelang Lebaran misalnya, tidak diantisipasi dengan baik.
Rerie berharap, lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi masyarakat di masa libur Lebaran melakukan antisipasi agar penerapan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, bisa dilakukan dengan maksimal.
Para pemangku kepentingan di setiap wilayah, menurut Rerie, juga diharapkan proaktif dalam melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan di area publik.
Sejumlah pengaturan pergerakan orang di tingkat wilayah, ujarnya, harus disosialisasikan dengan baik, agar masyarakat memahami dan menjalankan aturan tersebut dengan baik.***