Banyumas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memberikan toleransi kepada pemudik "curi start" (mendahului pulang kampung) dengan memberlakukan tes antigen sebagai upaya skrining terhadap penularan COVID-19.
Saat memantau pos penyekatan di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu sore, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan toleransi dengan memberlakukan tes antigen dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021.
"Begitu tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak boleh lagi. Putar balik saja," katanya.
Baca juga: Pelarangan mudik, Pemkab Pekalongan waspadai gelombang mudik dini
Kendati demikian, dia mengatakan tes antigen tersebut tidak dilaksanakan di semua tempat penyekatan, melainkan secara acak.
Ia mencontohkan setelah dilaksanakan di Ajibarang selama dua jam, tes antigen dapat dilakukan di Tambak dan selanjutnya pindah ke Lumbir.
Menurut dia, pelaksanaan tes antigen tersebut dibiayai oleh Pemkab Banyumas. "Kami sudah sediakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengatakan wilayah Ajibarang dan Wangon merupakan dua titik penyekatan yang paling utama.
"Karena yang kami antisipasi adalah yang dari barat ke timur. Pintu gerbangnya di sini (dan Wangon)," paparnya.
Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada pemudik yang datang dari arah timur menuju barat, sehingga pihaknya melakukan penyekatan di wilayah Tambak dan Sokaraja.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan posko pengetatan/penyekatan dibuka pada tanggal 22 April hingga 5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
"Posko ini bertujuan untuk melakukan skrining terhadap pemudik yang mendahului jadwal mudik," katanya.
Ia mengatakan bagi pemudik yang membawa hasil pemeriksaan COVID-19, baik tes antigen, GeNose C19, maupun tes reaksi rantai polimer (PCR) dengan hasil negatif akan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya.
Sementara bagi pemudik yang tidak membawa hasil pemeriksaan COVID-19, kata dia, akan diminta oleh petugas Dinas Kesehatan untuk menjalani tes antigen.
"Apabila hasil tesnya positif, pemudik tersebut akan diminta putar balik ke daerah asal. Namun, alamat tujuan di Banyumas akan dicatat karena dikhawatirkan mereka putar balik melalui jalan tikus yang ada di Banyumas," katanya.
Berdasarkan data, sedikitnya terdapat 24 pemudik yang diminta menjalani tes antigen di pos penyekatan Ajibarang dan hasilnya negatif semua.
Saat memantau pos penyekatan di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Sabtu sore, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan toleransi dengan memberlakukan tes antigen dilakukan hingga tanggal 5 Mei 2021.
"Begitu tanggal 6 Mei 2021, sudah tidak boleh lagi. Putar balik saja," katanya.
Baca juga: Pelarangan mudik, Pemkab Pekalongan waspadai gelombang mudik dini
Kendati demikian, dia mengatakan tes antigen tersebut tidak dilaksanakan di semua tempat penyekatan, melainkan secara acak.
Ia mencontohkan setelah dilaksanakan di Ajibarang selama dua jam, tes antigen dapat dilakukan di Tambak dan selanjutnya pindah ke Lumbir.
Menurut dia, pelaksanaan tes antigen tersebut dibiayai oleh Pemkab Banyumas. "Kami sudah sediakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengatakan wilayah Ajibarang dan Wangon merupakan dua titik penyekatan yang paling utama.
"Karena yang kami antisipasi adalah yang dari barat ke timur. Pintu gerbangnya di sini (dan Wangon)," paparnya.
Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada pemudik yang datang dari arah timur menuju barat, sehingga pihaknya melakukan penyekatan di wilayah Tambak dan Sokaraja.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan posko pengetatan/penyekatan dibuka pada tanggal 22 April hingga 5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
"Posko ini bertujuan untuk melakukan skrining terhadap pemudik yang mendahului jadwal mudik," katanya.
Ia mengatakan bagi pemudik yang membawa hasil pemeriksaan COVID-19, baik tes antigen, GeNose C19, maupun tes reaksi rantai polimer (PCR) dengan hasil negatif akan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya.
Sementara bagi pemudik yang tidak membawa hasil pemeriksaan COVID-19, kata dia, akan diminta oleh petugas Dinas Kesehatan untuk menjalani tes antigen.
"Apabila hasil tesnya positif, pemudik tersebut akan diminta putar balik ke daerah asal. Namun, alamat tujuan di Banyumas akan dicatat karena dikhawatirkan mereka putar balik melalui jalan tikus yang ada di Banyumas," katanya.
Berdasarkan data, sedikitnya terdapat 24 pemudik yang diminta menjalani tes antigen di pos penyekatan Ajibarang dan hasilnya negatif semua.