Gol Griezmann antar Prancis kalahkan Bosnia 1-0

Kamis, 1 April 2021 5:26 WIB

Jakarta (ANTARA) - Antoine Griezmann kembali mencetak gol ketika Prancis memperlebar keunggulannya pada puncak klasemen Grup D Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa menjadi berselisih empat poin berkat kemenangan meyakinkan 1-0 atas tuan rumah Bosnia dalam pertandingan di Sarajevo, Bosnia, Rabu malam waktu setempat.

Griezmann yang mencetak gol saat laga pembuka melawan Ukraina pada Rabu membuat sang juara dunia kokoh di puncak klasemen dengan mengumpulkan tujuh poin dari tiga pertandingan.

Ukraina yang ditahan seri 1-1 oleh Kazakhstan baru mengumpulkan tiga poin, sedangkan Finlandia mengoleksi dua poin setelah dua kali mencatat hasil seri.

Baca juga: Hasil kualifikasi Piala Dunia Zona Eropa 31 Maret, Jerman tumbang
Baca juga: Maguire bawa Inggris kalahkan Polandia 2-1

Bosnia yang tak pernah menang dalam 11 pertandingan terakhirnya menduduki urutan keempat dengan mengemas satu poin.

Prancis akan melanjutkan laga kualifikasinya ketika menjamu Bosnia pada 1 September setelah Piala Eropa, demikian Reuters.

Baca juga: Jerman tumbang 1-2 di tangan Makedonia Utara

Pewarta : Jafar M Sidik
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Griezmann: Atletico adalah tempat terbaik untuknya

09 September 2021 6:42 Wib, 2021

Prancis tundukkan Finlandia 2-0

08 September 2021 5:23 Wib, 2021

Barcelona pinjamkan Griezmann ke Atletico

01 September 2021 17:40 Wib, 2021

Barcelona tundukkan Villarreal 2-1

26 April 2021 4:27 Wib, 2021

Mantan bek Barca sebut Griezmann telah salah pilih klub

23 February 2021 13:54 Wib, 2021
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib