Pati (ANTARA) - Polres Pati, Jawa Tengah, meningkatkan razia minuman keras di sejumlah warung yang masih nekat menjajakan minuman keras demi mewujudkan suasana keamanan, ketertiban masyarakat, dan cipta kondisi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

"Tercatat ada seribuan botol minuman keras yang berhasil disita dari berbagai lokasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati," kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at di Pati, Senin.

Ia mencatat operasi cipta kondisi jelang pilkades serentak yang dilaksanakan oleh Satgas Kebo Landoh melakukan penindakan di 30-an lokasi yang menjadi tempat penjualan minuman keras. Lokasinya tersebar di berbagai kecamatani karena pelaksanaan pilkades bakal digelar di 219 desa yang tersebar di 21 kecamatan.

Barang bukti yang berhasil disita dari masing-masing lokasi, kata Daffid Paradhi yang juga Kepala Satgas Kebo Landoh, jumlahnya bervariasi.

Razia cipta kondisi tersebut sebagai salah satu upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas dalam rangka tahapan pilkades serentak. Mayoritas tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas diawali dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras.

Untuk itulah, dilakukan pencegahan dengan merazia minuman keras yang diperkirakan masih ada warung makan, toko, maupun kafe yang nekat menjualnya.

Dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang pilkades serentak, pihaknya tidak hanya menerjunkan Satgas Kebo Landoh, tetapi juga jajaran di masing-masing polsek juga melakukan kegiatan serupa.

Razia minuman keras juga masih dilanjutkan hingga menjelang puasa Ramadan.

Selanjutnya minuman keras yang disita akan dimusnahkan karena pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pati bakal digelar pada tanggal 10 April 2021.

Untuk pengamanan selama pelaksanaan pilkades serentak, pihaknya menurunkan 1.603 personel gabungan, meliputi 898 personel Polres Pati, 300 personel BKO Pam TPS dari Polres Rembang, Blora, Grobogan, Kudus, dan Jepara, serta 405 personel BKO ikatan peleton dari Polres Blora, Grobogan, Demak, Semarang, Kendal, Dalmas Polda Jateng, dan Brimob Polda Jateng.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024