Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengemukakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di daerah itu akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Apa pun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng akan kami laksanakan," katanya  di Temanggung, Senin.

Menurut dia meskipun Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nadiem Makarim pernah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengambil langkah tersebut.

Ia menyampikan hal itu dilakukan karena Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan, untuk Provinsi Jawa Tengah agar tidak membuka PTM dulu.

"Intinya kami masih menunggu keputusan terbaik dari pemerintah," katanya.

Ia mengatakan sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi, Pemkab Temanggung tetap menyiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan PTM.

"Sampai saat ini persiapan terus dilakukan, baik persiapan infrastrukturnya, guru-gurunya, dan persiapan fasilitas protokol kesehatan di setiap sekolah," katanya.

Melalui persiapan tersebut, katanya ketika pemerintah pusat maupun provinsi memberikan izin untuk melakukan PTM, maka semua sudah siap dan tinggal menjalankan saja.

Ia menuturkan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Temanggung baru diberikan kepada pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia), belum pada tingkat siswa atau anak-anak usia di bawah 17 tahun.

Menurut dia lebih baik kalau sekolah atau pelaksanaan PTM dilaksanakan setelah anak-anak atau semua siswa sudah divaksin COVID-19.

"Guru-guru dan tenaga pendidik pasti akan mendapatkan vaksinasi, mereka masuk dalam pelayan publik, tetapi menurut kami kalau hanya guru saja dan siswanya tidak maka juga rawan. Namun apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan provinsi akan kami laksanakan." katanya.

Ia menyampaikan apa pun yang diputuskan oleh pemerintah pusat dan provinsi pasti sudah berdasarkan pada analisis epidemologi dan analisis dampak lainnya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024