Semarang (ANTARA) -
"Kami akan melawan hasil KLB, semua cara akan kami lakukan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti di Semarang, Jumat petang.
Ia juga menegaskan DPD Partai Demokrat Jateng bersama 35 DPC tetap setia dan solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut dia, hasil KLB tidak sah karena pelaksanaannya bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ia menyebut ada tiga syarat pada AD/ART partai yang tidak dipenuhi pada pelaksanaan KLB yaitu terkait kehadiran dua per tiga dari total ketua DPD se-Indonesia dan kehadiran setengah dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, serta tanda tangan dari ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Oleh karena itu, kami meminta dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM agar tidak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dan kami di Jateng akan siap berdiri di depan membela Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB
Baca juga: Demokrat kian memanas, pendukung terus berdatangan ke arena KLB Demokrat
Dalam kesempatan tersebut, Rinto memastikan seluruh ketua DPC Partai Demokrat tidak ada yang berangkat menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya pastikan tidak ada ketua DPC di Jateng berangkat KLB, meskipun beberapa ketua DPC ada yang ditawari sejumlah uang dan akomodasi keberangkatan," ungkap-nya.
Baca juga: Demokrat pecat Marzuki Alie dkk
DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah bakal melakukan perlawanan terkait dengan hasil kongres luar biasa (KLB) partai berlambang bintang mercy yang digelar di Sumatera Utara.
"Kami akan melawan hasil KLB, semua cara akan kami lakukan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti di Semarang, Jumat petang.
Ia juga menegaskan DPD Partai Demokrat Jateng bersama 35 DPC tetap setia dan solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut dia, hasil KLB tidak sah karena pelaksanaannya bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ia menyebut ada tiga syarat pada AD/ART partai yang tidak dipenuhi pada pelaksanaan KLB yaitu terkait kehadiran dua per tiga dari total ketua DPD se-Indonesia dan kehadiran setengah dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, serta tanda tangan dari ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Oleh karena itu, kami meminta dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM agar tidak mengesahkan kepengurusan hasil KLB dan kami di Jateng akan siap berdiri di depan membela Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB
Baca juga: Demokrat kian memanas, pendukung terus berdatangan ke arena KLB Demokrat
Dalam kesempatan tersebut, Rinto memastikan seluruh ketua DPC Partai Demokrat tidak ada yang berangkat menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya pastikan tidak ada ketua DPC di Jateng berangkat KLB, meskipun beberapa ketua DPC ada yang ditawari sejumlah uang dan akomodasi keberangkatan," ungkap-nya.
Baca juga: Demokrat pecat Marzuki Alie dkk