Cilacap (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap menggandeng wartawan dari berbagai media massa yang bertugas di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk ikut serta dalam menyosialisasikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sosialisasi program P4GN tidak hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum saja, juga membutuhkan peran serta dari media massa terutama rekan-rekan jurnalis atau wartawan," kata Analis Intelijen Taktis BNNK Cilacap Rizky Hastono di Cilacap, Kamis.

Ia mengatakan hal itu saat kegiatan workshop Peningkatan Kapasitas Insan Media Dalam Mendukung Sosialisasi Program P4GN yang diselenggarakan BNNK Cilacap.

Dalam hal ini, dia mengharapkan kalangan jurnalis dapat ikut serta mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya narkotika dan bagaimana cara pencegahannya.

Menurut dia, peredaran narkotika di Indonesia saat sekarang sudah sangat berbahaya dan mengkhawatirkan karena korbannya tidak hanya masyarakat umum, juga pejabat dan aparat penegak hukum.

Bahkan hingga saat ini, kata dia, ada indikasi sejumlah bandar narkotika yang sedang menjalani hukuman masih tetap mengendalikan bisnis haram itu dari penjara.

Dia mencontohkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diungkap BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNNK Banyumas di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, pada bulan Februari 2021.

Kasus TPPU tersebut dilakukan oleh seorang bandar narkotika yang tetap mengendalikan bisnisnya meskipun sedang menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Jadi, kita harus bekerja sama untuk memberantas narkotika," kata Rizky menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan upaya rehabilitasi yang dilakukan terhadap para korban penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, BNNK Cilacap juga telah menjalin kerja sama dengan Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, dalam rangka rehabilitasi terhadap narapidana kasus narkotika.

"Tahun lalu ada sekitar 100 orang yang mengikuti program rehabilitasi. Kalau untuk tahun ini, tergantung pada MoU (nota kesepahaman, red.) dengan Lapas Narkotika," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024