Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, meluncurkan program quick response code Indonesian standard (QRIS) cashles dan layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) "door to door" sebagai terobosan kreatif dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara prima.

Peluncuran program tersebut dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi di Mapolres Magelang, Kamis.

"Sebenarnya ini sebagai program ke-6 Kapolri, bahwa Polri memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dengan menggunakan teknologi informasi di antaranya perpanjangan SIM, SKCK dan sebagainya," kata Kapolda.

Baca juga: Bank Jateng-Pemkab Sragen bersinergi, pembayaran PBB gunakan QRIS

Layanan ini tidak menggunakan transaksi cash melainkan menggunakan barcode dengan aplikasi yang digunakan institusi Polri terkait. Layanan ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi saat ini.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM). Salah satunya dengan pelayanan SKCK "door to door".

"Program ini merupakan terobosan kreatif di mana kami bisa tetap produktif tapi tetap aman dari COVID_19," kata Kapolres.

Gambaran singkat pelayanan SKCK "door to door", yaitu dengan memberikan nomor hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK, kemudian petugas SKCK bersama tim identifikasi datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus diisi.

Selanjutnya pemohon menyiapkan foto kopi KTP, foto kopi KK, dan pas photo 4X6 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar. Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksanakan sidik jari, maka proses selesai,

Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon membayar Rp30.000 sesuai PNBP.

"Pelayanan SKCK 'door to door' diprioritaskan bagi difabel, kelompok rentan dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana" kata Kapolres.

Kapolres menyampaikan dalam pelaksanaannya apabila akan membuat bersama-sama misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK maka petugas SKCK dapat hadir di kelurahan atau kecamatan secara kolektif melakukan jemput bola.

"Ini merupakan terobosan kreatif untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, mudah-mudahan bisa berkembang ke tempat lain," katanya.

Baca juga: Polres Temanggung tingkatkan pelayanan SIM dan SKCK

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024