Solo (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak investor memanfaatkan momentum pendanaan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) yang didirikan oleh "Self-Regulatory Organization" (SRO) Pasar Modal.
"Meski demikian, sebelum memanfaatkan pendanaan ini tentunya dengan terlebih dahulu mempelajari manfaat dan risikonya," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Tengah 2 M Wira Adibrata di Solo, Selasa.
Ia mengatakan sesuai pada pendirian PEI yang didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018, PEI merupakan lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal yang juga telah mendapatkan izin usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.
Menurut dia, PEI yang telah beroperasional sejak Oktober 2019 terus berupaya untuk membantu meningkatkan kemampuan anggota bursa dalam menyediakan fasilitas pembiayaan margin kepada nasabahnya.
"Margin ini mirip dana pinjaman. Fasilitas ini memberi keleluasaan investor untuk merealisasikan potensi keuntungan. Misal investor pada hari Senin melihat momentum saham ABCD akan naik, namun dana yang dianggarkan untuk beli saham baru ada pekan depan, nah investor ini bisa menggunakan margin," katanya
Dalam hal ini, dikatakannya, investor juga harus mengetahui bahwa dengan menggunakan dana margin ada bunga yang akan dikenakan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para investor mengetahui dengan jelas apa itu margin termasuk konsekuensinya sebelum menggunakan fasilitas pendanaan tersebut.
"Paling tidak tanyakan kepada sekuritas berapa bunganya, lihat saham-saham yang bisa dibeli menggunakan margin karena tidak semua saham bisa dibeli menggunakan fasilitas ini," katanya.
Ia juga meminta kepada anggota bursa untuk menyusun perencanaan matang dengan membeli saham berkinerja baik dan menggunakan dana kewajiban margin dengan dana yang memang sudah dianggarkan untuk membeli saham.
Sementara itu, Divisi Risk Management PEI Aninda Hastari mengatakan sampai dengan saat ini PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan transaksi margin kepada sebelas anggota bursa, di antaranya MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, dan Henan Putihrai Sekuritas.
Sedangkan di sepanjang tahun 2020, dikatakannya, pendanaan transaksi margin yang telah disalurkan oleh PEI mencapai Rp1,015 triliun, dengan posisi outstanding pada bulan Desember 2020 yang lalu berada di rata-rata Rp166 miliar. PEI mencatat pendanaan tertinggi tercatat terjadi pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu, yaitu mencapai sebesar Rp188 miliar.
"Meski beroperasional dalam kondisi pandemi COVID-19, PEI justru menunjukkan perkembangan positif dan mampu memanfaatkan momen 'recovery' sektor pasar modal Indonesia, terutama pada triwulan IV tahun 2020," katanya.
Dengan bunga fasilitas pendanaan sebesar 9 persen/tahun yang ditawarkan oleh PEI kepada anggota bursa, ia optimistis investor dapat memanfaatkan pendanaan tersebut untuk meningkatkan potensi keuntungannya dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia.
"Meski demikian, sebelum memanfaatkan pendanaan ini tentunya dengan terlebih dahulu mempelajari manfaat dan risikonya," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Tengah 2 M Wira Adibrata di Solo, Selasa.
Ia mengatakan sesuai pada pendirian PEI yang didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018, PEI merupakan lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal yang juga telah mendapatkan izin usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.
Menurut dia, PEI yang telah beroperasional sejak Oktober 2019 terus berupaya untuk membantu meningkatkan kemampuan anggota bursa dalam menyediakan fasilitas pembiayaan margin kepada nasabahnya.
"Margin ini mirip dana pinjaman. Fasilitas ini memberi keleluasaan investor untuk merealisasikan potensi keuntungan. Misal investor pada hari Senin melihat momentum saham ABCD akan naik, namun dana yang dianggarkan untuk beli saham baru ada pekan depan, nah investor ini bisa menggunakan margin," katanya
Dalam hal ini, dikatakannya, investor juga harus mengetahui bahwa dengan menggunakan dana margin ada bunga yang akan dikenakan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para investor mengetahui dengan jelas apa itu margin termasuk konsekuensinya sebelum menggunakan fasilitas pendanaan tersebut.
"Paling tidak tanyakan kepada sekuritas berapa bunganya, lihat saham-saham yang bisa dibeli menggunakan margin karena tidak semua saham bisa dibeli menggunakan fasilitas ini," katanya.
Ia juga meminta kepada anggota bursa untuk menyusun perencanaan matang dengan membeli saham berkinerja baik dan menggunakan dana kewajiban margin dengan dana yang memang sudah dianggarkan untuk membeli saham.
Sementara itu, Divisi Risk Management PEI Aninda Hastari mengatakan sampai dengan saat ini PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan transaksi margin kepada sebelas anggota bursa, di antaranya MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas, dan Henan Putihrai Sekuritas.
Sedangkan di sepanjang tahun 2020, dikatakannya, pendanaan transaksi margin yang telah disalurkan oleh PEI mencapai Rp1,015 triliun, dengan posisi outstanding pada bulan Desember 2020 yang lalu berada di rata-rata Rp166 miliar. PEI mencatat pendanaan tertinggi tercatat terjadi pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu, yaitu mencapai sebesar Rp188 miliar.
"Meski beroperasional dalam kondisi pandemi COVID-19, PEI justru menunjukkan perkembangan positif dan mampu memanfaatkan momen 'recovery' sektor pasar modal Indonesia, terutama pada triwulan IV tahun 2020," katanya.
Dengan bunga fasilitas pendanaan sebesar 9 persen/tahun yang ditawarkan oleh PEI kepada anggota bursa, ia optimistis investor dapat memanfaatkan pendanaan tersebut untuk meningkatkan potensi keuntungannya dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia.