Washington (ANTARA) - Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, Rabu, menyatakan penerima dosis penuh vaksin COVID-19 tidak perlu lagi menjalani karantina setelah terpapar virus corona.

"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria, tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap COVID-19," kata CDC.

Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar COVID-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu 3 bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.

Sumber: Reuters



 

Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024