Semarang (ANTARA) -
"Sebenarnya ini bisa dilakukan percepatan-percepatan misalnya sistemnya bisa lebih disederhanakan, pengisian administrasinya bisa disederhanakan agar bisa lebih cepat," katanya di Semarang, Senin.
Ganjar menilai proses vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Jateng berjalan lancar, tapi dirinya melihat masih ada hal yang harus dievaluasi yakni lamanya proses vaksinasi berlangsung.
Orang nomor satu di Jateng itu menyebutkan sistem vaksinasi saat ini hanya membatasi 45 orang divaksin di satu lokasi dalam sehari, namun kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan mengizinkan layanan kesehatan melakukan penambahan yakni 50 orang untuk puskesmas dan 200 orang di rumah sakit.
"Tinggal nanti dari daerah dan pusat menyesuaikan saja datanya, maka kalau ada 500.000 data yang segera disampaikan dari pusat ke seluruh daerah, saya minta verifikasinya bisa dipercepat," ujarnya.
Kalau sistem vaksinasi yang dipakai saat ini dinilai terlalu "rigid", maka Ganjar mengusulkan ada langkah-langkah yang diambil seperti menyiasati dengan data manual atau cara lainnya yang lebih praktis.
"Bisa tidak disiasati misalnya kita terima manual dulu terus diinput ke data pusat, mungkin tidak dengan excel cukup, lalu diinput agar datanya kredibel tapi tidak mengganggu proses percepatannya," katanya.
Dengan percepatan itu, lanjut Ganjar, maka target awal vaksinasi tahap pertama untuk nakes selesai akhir Februari 2021 sehingga targetnya awal Februari atau paling lambat pertengahan bulan sudah selesai semuanya.
"Semuanya bisa untuk dilakukan itu (percepatan, red). Saya tanya dokter kalau sehari nyuntik 60 orang katanya juga masih oke karena vaksinasi ini sama dengan imunisasi lainnya. Artinya sebenarnya ini bisa dipercepat agar semua nakes kita lebih cepat divaksin dan mereka bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Baca juga: Delapan nakes di Jateng alami efek usai vaksinasi COVID-19
Baca juga: 3.288 nakes di Temanggung sasaran pertama vaksin COVID-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong adanya percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada tenaga kesehatan guna mengantisipasi bertambahnya kasus COVID-19.
"Sebenarnya ini bisa dilakukan percepatan-percepatan misalnya sistemnya bisa lebih disederhanakan, pengisian administrasinya bisa disederhanakan agar bisa lebih cepat," katanya di Semarang, Senin.
Ganjar menilai proses vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Jateng berjalan lancar, tapi dirinya melihat masih ada hal yang harus dievaluasi yakni lamanya proses vaksinasi berlangsung.
Orang nomor satu di Jateng itu menyebutkan sistem vaksinasi saat ini hanya membatasi 45 orang divaksin di satu lokasi dalam sehari, namun kebijakan terbaru dari Kementerian Kesehatan mengizinkan layanan kesehatan melakukan penambahan yakni 50 orang untuk puskesmas dan 200 orang di rumah sakit.
"Tinggal nanti dari daerah dan pusat menyesuaikan saja datanya, maka kalau ada 500.000 data yang segera disampaikan dari pusat ke seluruh daerah, saya minta verifikasinya bisa dipercepat," ujarnya.
Kalau sistem vaksinasi yang dipakai saat ini dinilai terlalu "rigid", maka Ganjar mengusulkan ada langkah-langkah yang diambil seperti menyiasati dengan data manual atau cara lainnya yang lebih praktis.
"Bisa tidak disiasati misalnya kita terima manual dulu terus diinput ke data pusat, mungkin tidak dengan excel cukup, lalu diinput agar datanya kredibel tapi tidak mengganggu proses percepatannya," katanya.
Dengan percepatan itu, lanjut Ganjar, maka target awal vaksinasi tahap pertama untuk nakes selesai akhir Februari 2021 sehingga targetnya awal Februari atau paling lambat pertengahan bulan sudah selesai semuanya.
"Semuanya bisa untuk dilakukan itu (percepatan, red). Saya tanya dokter kalau sehari nyuntik 60 orang katanya juga masih oke karena vaksinasi ini sama dengan imunisasi lainnya. Artinya sebenarnya ini bisa dipercepat agar semua nakes kita lebih cepat divaksin dan mereka bekerja dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Baca juga: Delapan nakes di Jateng alami efek usai vaksinasi COVID-19
Baca juga: 3.288 nakes di Temanggung sasaran pertama vaksin COVID-19