7.011 warga Kota Pekalongan terima Kartu Prakerja selama 2020
Rabu, 13 Januari 2021 17:07 WIB
Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Heryu Purwanto. ANTARA/HO/Dok. Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 7.011 warga telah menerima program kartu prakerja selama 2020.
Kepala Seksi Penempatan Kerja Disperinaker Kota Pekalongan Heryu Purwanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa data tersebut bersumber dari project management office prakerja mulai gelombang 1 sampai 11.
Program prakerja merupakan program milik Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian yang bertujuan mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja maupun pekerja yang di-PHK atau dirumahkan, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Adapun pemerintah daerah bertugas mensosialisasikan pada masyarakat dan mendampingi mereka apabila terdapat kesulitan baik saat mendaftar maupun mengakses program tersebut," katanya.
Heryu mengatakan saat ini pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan program prakerja pada 2021.
Program prakerja dari Kementerian Perekonomian ini, kata dia, mendapat sambutan positif dari masyarakat cukup tinggi yaitu terlihat dari kuota setiap gelombang yang selalu terisi bahkan melebihi kuota pendaftar.
"Memang belum ada kepastian program prakerja (Kementerian Perekonomian) apakah ada perubahan karena melihat situasi pandemi COVID-19. Apakah nantinya pelatihan akan tetap dilakukan secara daring atau langsung," katanya.
Ia meminta masyarakat atau pencari pekerja agar bersabar menunggu keputusan dari Menko Perekonomian terkait project management office.
Selain itu, kata dia, informasi terkini terkait program prakerja dapat dilihat di website www.prakerja.go.id.
"Nantinya semua pengumuman akan diumumkan melalui website prakerja. Diikuti langkah-langkahnya, apabila ditemukan kesulitan kami siap untuk memberikan pendampingan," kata Heryu.
Kepala Seksi Penempatan Kerja Disperinaker Kota Pekalongan Heryu Purwanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa data tersebut bersumber dari project management office prakerja mulai gelombang 1 sampai 11.
Program prakerja merupakan program milik Kementerian Koordinator (Menko) Perekonomian yang bertujuan mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja maupun pekerja yang di-PHK atau dirumahkan, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Adapun pemerintah daerah bertugas mensosialisasikan pada masyarakat dan mendampingi mereka apabila terdapat kesulitan baik saat mendaftar maupun mengakses program tersebut," katanya.
Heryu mengatakan saat ini pemkot masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan program prakerja pada 2021.
Program prakerja dari Kementerian Perekonomian ini, kata dia, mendapat sambutan positif dari masyarakat cukup tinggi yaitu terlihat dari kuota setiap gelombang yang selalu terisi bahkan melebihi kuota pendaftar.
"Memang belum ada kepastian program prakerja (Kementerian Perekonomian) apakah ada perubahan karena melihat situasi pandemi COVID-19. Apakah nantinya pelatihan akan tetap dilakukan secara daring atau langsung," katanya.
Ia meminta masyarakat atau pencari pekerja agar bersabar menunggu keputusan dari Menko Perekonomian terkait project management office.
Selain itu, kata dia, informasi terkini terkait program prakerja dapat dilihat di website www.prakerja.go.id.
"Nantinya semua pengumuman akan diumumkan melalui website prakerja. Diikuti langkah-langkahnya, apabila ditemukan kesulitan kami siap untuk memberikan pendampingan," kata Heryu.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pekalongan sediakan lahan 3,6 hektare untuk proyek pengelolaan sampah jadi energi listrik
29 April 2026 18:49 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pekalongan perkuat perlindungan sosial nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan
23 May 2026 19:24 WIB
FGD Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten perkuat sinergi lintas sektor
20 May 2026 17:20 WIB