Kapolri keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat libur Nataru

Kamis, 24 Desember 2020 5:25 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tertanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran COVID-19 saat libur panjang akhir tahun.

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona," tutur Argo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kapolri: Selama 2020 Polri tangkap 228 tersangka teroris

Argo mengatakan bahwa maklumat dikeluarkan karena mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.

Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Maka itu Kapolri Idham mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api.

Melalui Maklumat, Kapolri menyebut apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan dua kali Maklumat Kapolri soal COVID-19 yakni maklumat pertama tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tertanggal 21 September 2020.

Baca juga: Kapolri anugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada dua menteri
Baca juga: Kapolri apresiasi Pilkada Serentak 2020 aman, lancar, tertib


 


Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Atlet paralayang ini meninggal setelah terjatuh saat latihan

02 April 2022 5:22 Wib, 2022

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun bui

17 February 2022 14:21 Wib, 2022

Azis: Eks penyidik KPK pinjam uang dengan memelas

17 January 2022 15:38 Wib, 2022

Azis Syamsuddin dan saksi menangis saat persidangan

06 January 2022 18:12 Wib, 2022

Azis Syamsuddin bantah terima uang urus anggaran Lampung Tengah

03 January 2022 15:53 Wib, 2022
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 14 November 2024 20:56 Wib