Sragen (ANTARA) - Sebuah mobil patroli polisi mengalami kecelakaan dengan kereta api (KA) di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dilaporkan tiga orang korban meninggal dunia.

Kepala Polres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, di Sragen, Senin, mengatakan kejadian tersebut berawal saat kendaraan mobil patroli hendak menyeberang dari arah timur di perlintasan KA Dukuh Siboto RT 11 Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe Sragen, pada Minggu (13/12) sekitar pukul 23.05 WIB.

Namun, tanpa secara bersamaan KA Brantas Pasar Jurusan Senen-Blitar melaju dengan kecepatan tinggi ke arah mobil patroli jenis Mitsubishi Strada Triton. Kecelakaan tidak dapat dihindari sehingga mobil terseret KA beberapa meter.

Tiga korban dalam mobil patroli itu yakni Pelda Eka Budi M, (50) anggota TNI, warga Desa Krikilan RT 08 Kecamatan Kalijambe bertugas di Koramil Kalijambe. Selain itu ada Aipda Samsul Hadi, (57) bertugas di Polsek Kalijambe, warga Perum Gemolong serta Bripka Slamet Mulyono (45), warga Solo.

Menurut Kapolres, ketiga petugas tersebut saat itu sedang melakukan operasi gabungan rutin. Saat menyeberangi jalan di perlintasan tanpa palang pintu KA dan tanpa penjagaan itulah kecelakaan terjadi.

Petugas langsung melakukan evakuasi korban dan kendaraan hingga Senin (14/12) pukul 04.00 WIB. Jenazah Bripka Slamet dan Aipda Samsul berhasil dilakukan evakuasi, sedangkan Pelda Eka Budi masih dalam tahap pencarian.

Kapolres mengatakan petugas masih melakukan susur sungai untuk mencari satu korban yang belum ditemukan hingga Senin pagi karena ada kemungkinan Pelda Eka Budi jatuh ke sungai dekat lokasi kejadian.

Namun, medan cukup sulit dan sempit, di atas jembatan, dan bawah ada sungai dengan arus air yang cukup deras.

Pihaknya juga melakukan koordinasi bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP VI untuk pengamanan jalur perlintasan kereta api.

Kapolres mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk memberi perhatian lebih pada perlintasan palang pintu karena selama ini penjagaan tanpa palang pintu dilakukan secara informal atas dasar sukarela dari masyarakat. "Tentu hal ini sangat berbahaya," katanya.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024