Magelang (ANTARA) - Puluhan warga Magelang yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara menggelar aksi damai mendukung TNI dan Polri dalam menegakkan muruah dan wibawa negara dari kelompok-kelompok intoleransi dan radikal yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
Koordinator Aksi Patriot Garuda Nusantara (PGN) Abbet Nugroho di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, menyampaikan PGN Magelang Raya hari ini menyatakan sikap yang intinya menolak tegas seluruh upaya provokatif yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama FPI.
"Kami mengutuk keras segala ucapan, hinaan dari HRS kepada pemerintah terutama kepada aparat kepolisian dan TNI, ini sudah nyata-nyata bahwa mereka menyatakan untuk melawan pada negara, tentu masyarakat harus bergerak, tidak boleh diam, harus bersuara," katanya dalam aksi simpatik tolak HRS dan FPI di depan Artos Mall Magelang.
Aksi simpatik dengan menggelar sejumlah spanduk tersebut diwarnai dengan pementasan kesenian tradisional kuda lumping.
Aksi yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap, antara lain menolak HRS dan FPI yang telah membuat situasi dan kondisi bangsa menjadi tidak kondusif, mengutuk segala bentuk umpatan, cacian dan hinaan yang disampaikan HRS pada institusi negara, TNI dan Polri.
Kemudian menolak dengan tegas konsep revolusi akhlak yang digaungkan HRS, karena hal itu hanya sebagai kedok kegiatan yang berisi adu domba sedangkan masyarakat sudah bisa menilai yang baik dan yang buruk. PGN Magelang Raya siap menjaga kondusivitas masyarakat Magelang dari segala upaya provokasi dan gerakan-gerakan intoleransi yang dilakukan oleh FPI maupun ormas radikal lainnya.
PGN Magelang Raya meminta aparat penegak hukum untuk kembali melanjutkan proses-proses hukum HRS, demi menjaga keamanan persatuan dan kesatuan bangsa. PGN Magelang Raya siap berhadapan langsung untuk melawan dan memerangi kelompok intoleransi dan radikal yang mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Aksi simpatik tersebut sempat akan dibubarkan oleh aparat kepolisian karena dikhawatirkan terjadi kerumunan massa yang lebih banyak, namun setelah dilakukan negosiasi polisi memberi kesempatan peserta aksi membubarkan diri setelah pembacaan pernyataan sikap.
Koordinator Aksi Patriot Garuda Nusantara (PGN) Abbet Nugroho di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, menyampaikan PGN Magelang Raya hari ini menyatakan sikap yang intinya menolak tegas seluruh upaya provokatif yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama FPI.
"Kami mengutuk keras segala ucapan, hinaan dari HRS kepada pemerintah terutama kepada aparat kepolisian dan TNI, ini sudah nyata-nyata bahwa mereka menyatakan untuk melawan pada negara, tentu masyarakat harus bergerak, tidak boleh diam, harus bersuara," katanya dalam aksi simpatik tolak HRS dan FPI di depan Artos Mall Magelang.
Aksi simpatik dengan menggelar sejumlah spanduk tersebut diwarnai dengan pementasan kesenian tradisional kuda lumping.
Aksi yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap, antara lain menolak HRS dan FPI yang telah membuat situasi dan kondisi bangsa menjadi tidak kondusif, mengutuk segala bentuk umpatan, cacian dan hinaan yang disampaikan HRS pada institusi negara, TNI dan Polri.
Kemudian menolak dengan tegas konsep revolusi akhlak yang digaungkan HRS, karena hal itu hanya sebagai kedok kegiatan yang berisi adu domba sedangkan masyarakat sudah bisa menilai yang baik dan yang buruk. PGN Magelang Raya siap menjaga kondusivitas masyarakat Magelang dari segala upaya provokasi dan gerakan-gerakan intoleransi yang dilakukan oleh FPI maupun ormas radikal lainnya.
PGN Magelang Raya meminta aparat penegak hukum untuk kembali melanjutkan proses-proses hukum HRS, demi menjaga keamanan persatuan dan kesatuan bangsa. PGN Magelang Raya siap berhadapan langsung untuk melawan dan memerangi kelompok intoleransi dan radikal yang mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Aksi simpatik tersebut sempat akan dibubarkan oleh aparat kepolisian karena dikhawatirkan terjadi kerumunan massa yang lebih banyak, namun setelah dilakukan negosiasi polisi memberi kesempatan peserta aksi membubarkan diri setelah pembacaan pernyataan sikap.