Bandung (ANTARA) - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priyatna dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupasi, Jumat.

Penangkapan Ajay tersebut menambah panjang daftar Wali Kota Cimahi yang dicokok KPK. Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut.

Dengan demikian, seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada 2001, sudah merasakan rasa malunya ditangkap oleh penyidik KPK.

Menanggapi penangkapan Ajay, Sekretaris Daerah Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menyatakan pihaknya menjadikan peristiwa penangkapan sebagai pelajaran penting, agar tidak terulang.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat siang.

Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, dikabarkan ditangkap oleh tim KPK pada Jumat. Namun sejauh ini, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Dikdik mengatakan Ajay rencananya bakal menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi, namun dengan karena ditangkap, Pemkot Cimahi belum bisa memastikan Ajay bakal hadir.

"Kami mohon bisa menunggu sampai mendapat info pasti dari pihak terkait," ujarnya.

Meski begitu, Dikdik memastikan hal itu tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerjanya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.

"Ke depan ya kita melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik.
 

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024