Kudus (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus masih berupaya meningkatkan angka kesembuhan penderita penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) serta menekan angka kematian akibat COVID-19, meskipun saat ini jumlah kasusnya berada di nomor dua di Jawa Tengah.
"Target kami, Kabupaten Kudus bisa menuju zona kuning, syukur bisa ke zona hijau atau tidak ada kasus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Azis Achyar di Kudus, Kamis.
Menurut dia hal terpenting saat ini adalah menggenjot angka kesembuhan pasien COVID-19 serta menurunkan angka kematian, meskipun saat ini dari sisi temuan kasus, daerah itu masih di urutan nomor dua di Jateng.
Baca juga: Calon Wali Kota Semarang siap donorkan plasma darah untuk pasien COVID-19
Jika menurunkan jumlah kasus temuan COVID-19 tanpa melakukan penelusuran kontak, katanya, maka akan terjadi kegagalan dalam surveillance (pengawasan), sedangkan pemetaan kasus dan langkah-langkah yang akan ditempuh menjadi buta.
"Sedangkan langkah penelusuran kontak erat pasien COVID-19 disisir dan orang yang termasuk ke dalam kelompok rentan juga demikian, disisir. Tujuannya nanti mudah dalam pemetaannya dan pengawasannya juga demikian, termasuk dalam pengaturannya," ujarnya.
Dari sisi jumlah kasus, kata dia, memang akan ada kenaikan, namun kaitannya dengan status zona akan menjadi zona kuning dan angka kematiannya juga bisa turun.
Terkait dengan penentuan status zona COVID-19, kata dia, faktor penentunya cukup banyak, namun hal terpenting bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian sesuai harapan pemerintah pusat.
Kabupaten Kudus juga tergolong siap dengan sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan COVID-19, termasuk jumlah tempat tidur untuk menangani pasien COVID-19 dalam jumlah banyak sekalipun, termasuk laboratorium COVID-19.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Meskipun berada di dalam ruangan kerja, sebaiknya tetap memakai masker. Bagi masyarakat yang makan di warung makan atau tempat lainnya sebaiknya jangan sambil berbicara. Kecuali sudah memakai masker kembali, silakan berbicara agar tidak terjadi penularan kasus," ujarnya.
Pemkab Kudus sendiri dalam rangka meningkatkan status zona dari oranye menuju kuning atau hijau, mulai meningkatkan kegiatan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit COVID-19.
Kelompok rentan tersebut, mulai dari kelompok lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.
Kehadiran Perbup Kudus Nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, kata Hartopo, merupakan salah satu upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat.
Berdasarkan laman https://corona.jatengprov.go.id/data per 19 November 2020, Kabupaten Kudus menduduki peringkat dua di Jateng setelah Kota Semarang dengan temuan kasus COVID-19 sebanyak 2.350 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sementara angka kesembuhannya juga tinggi karena mencapai 1.907 kasus dan kasus meninggal 263 kasus atau berada di urutan ketiga.
Baca juga: Kasus persebaran COVID-19 di Pati urutan 22 di Jateng
Baca juga: Di Purbalingga, pasien sembuh dari COVID-19 capai 379 orang
"Target kami, Kabupaten Kudus bisa menuju zona kuning, syukur bisa ke zona hijau atau tidak ada kasus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Azis Achyar di Kudus, Kamis.
Menurut dia hal terpenting saat ini adalah menggenjot angka kesembuhan pasien COVID-19 serta menurunkan angka kematian, meskipun saat ini dari sisi temuan kasus, daerah itu masih di urutan nomor dua di Jateng.
Baca juga: Calon Wali Kota Semarang siap donorkan plasma darah untuk pasien COVID-19
Jika menurunkan jumlah kasus temuan COVID-19 tanpa melakukan penelusuran kontak, katanya, maka akan terjadi kegagalan dalam surveillance (pengawasan), sedangkan pemetaan kasus dan langkah-langkah yang akan ditempuh menjadi buta.
"Sedangkan langkah penelusuran kontak erat pasien COVID-19 disisir dan orang yang termasuk ke dalam kelompok rentan juga demikian, disisir. Tujuannya nanti mudah dalam pemetaannya dan pengawasannya juga demikian, termasuk dalam pengaturannya," ujarnya.
Dari sisi jumlah kasus, kata dia, memang akan ada kenaikan, namun kaitannya dengan status zona akan menjadi zona kuning dan angka kematiannya juga bisa turun.
Terkait dengan penentuan status zona COVID-19, kata dia, faktor penentunya cukup banyak, namun hal terpenting bisa meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian sesuai harapan pemerintah pusat.
Kabupaten Kudus juga tergolong siap dengan sarana dan prasarana penunjang untuk penanganan COVID-19, termasuk jumlah tempat tidur untuk menangani pasien COVID-19 dalam jumlah banyak sekalipun, termasuk laboratorium COVID-19.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo berharap masyarakat mau mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Meskipun berada di dalam ruangan kerja, sebaiknya tetap memakai masker. Bagi masyarakat yang makan di warung makan atau tempat lainnya sebaiknya jangan sambil berbicara. Kecuali sudah memakai masker kembali, silakan berbicara agar tidak terjadi penularan kasus," ujarnya.
Pemkab Kudus sendiri dalam rangka meningkatkan status zona dari oranye menuju kuning atau hijau, mulai meningkatkan kegiatan screening (pemeriksaan) kesehatan secara massal dengan sasaran kelompok rentan penularan penyakit COVID-19.
Kelompok rentan tersebut, mulai dari kelompok lansia, obesitas, serta orang dengan menyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes melitus dan jantung.
Kehadiran Perbup Kudus Nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, kata Hartopo, merupakan salah satu upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat.
Berdasarkan laman https://corona.jatengprov.go.id/data per 19 November 2020, Kabupaten Kudus menduduki peringkat dua di Jateng setelah Kota Semarang dengan temuan kasus COVID-19 sebanyak 2.350 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sementara angka kesembuhannya juga tinggi karena mencapai 1.907 kasus dan kasus meninggal 263 kasus atau berada di urutan ketiga.
Baca juga: Kasus persebaran COVID-19 di Pati urutan 22 di Jateng
Baca juga: Di Purbalingga, pasien sembuh dari COVID-19 capai 379 orang