Kudus (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo meminta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tingkat penyerapan anggarannya masih rendah agar memacu kinerja agar tingkat penyerapan anggarannya bisa mencapai target.

"OPD yang hingga kini penyerapan anggarannya masih rendah, kami minta untuk berkoordinasi untuk diberikan dukungan dan difasilitasi," ujar Hartopo di Kudus, Selasa.

Ia mengakui sebelumnya ada refocusing anggaran sehingga ada perubahan penganggaran di beberapa OPD.

Selain itu, lelang kegiatan di beberapa OPD yang memiliki kegiatan fisik, seperti Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas PUPR juga berdampak pada penyerapan anggaran, khususnya untuk pos belanja langsung.

Sementara pos belanja tidak langsung, kata dia, penyerapannya cukup tinggi karena hingga 31 Oktober 2020 mencapai 71,21 persen.

Dari total anggaran tahun 2020 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,14 triliun, yang terserap sebesar Rp1,27 triliun atau 59,66 persen, sedangkan penyerapan anggaran belanja langsung dari alokasi sebesar Rp929,75 miliar baru terealisasi 44,62 persen.

OPD di Kabupaten Kudus yang mendapatkan anggaran belanja langsung terbesar, yakni RSUD Loekmono Hadi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas PUPR.

Untuk RSUD Loekmono Hadi Kudus anggaran belanjanya sebesar Rp190,47 miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp161,51 miliar, dan Dinas PUPR total anggaran belanjanya sebesar Rp138,14 miliar.

Hanya saja, realisasi penyerapan dari ketiga OPD tersebut untuk RSUD Loekmono Hadi Kudus baru 44,9 persen, Dinas Pendidikan 32,55 persen, dan Dinas PUPR sebesar 20,70 persen.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengakui penyerapan anggaran di PUPR memang masih sangat rendah, namun belum bisa menjadi tolok ukur kegiatan belum berjalan.

"Kegiatan justru sudah berlangsung dan realisasinya mencapai 70-an persen. Hanya saja, pihak ketiga belum melakukan pencairan anggaran karena menunggu pekerjaan selesai," ujarnya.

Biasanya mempertimbangkan rumitnya persyaratan administrasi yang harus dilengkapi untuk pencairan anggaran sehingga mereka lebih memilih mencairkannya setelah proyek kegiatan selesai dikerjakan.

Pelaksana proyek, juga bisa mencairkan anggaran melalui beberapa termin, namun mayoritas tidak memanfaatkan dan lebih memilih pencairan di akhir pekerjaan.

Faktor lainnya, karena sebelumnya memang ada refocusing anggaran sehingga berdampak pada lelang kegiatan yang mundur sehingga pencairan anggaran juga ikut mundur karena menyesuaikan jadwal pelaksanaan kegiatannya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024