Suami Pinangki menangis sampaikan kondisi keluarga yang tak harmonis

Senin, 16 November 2020 17:11 WIB

Jakarta (ANTARA) - Napitupulu Yogi Yusuf yang merupakan suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari sambil menangis menceritakan kondisi keluarganya yang tak harmonis bahkan sebelum kasus dugaan korupsi menjerat istri-nya.

"Kalau saya tanya 'ngapain kamu? Ya nyuruh ribut lagi, ada pada satu tahapan pak penuntut umum mungkin secara manusiawi akan dirasakan mungkin kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai dari pada sama musuh," kata Yogi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Napitupulu Yogi Yusuf menjadi saksi untuk istri-nya, mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

"Ada satu tahapan saya mau nanya saja malas. Saya untuk bicara sama dia saja saya menghindar. Saat di penyidikan saya ditanya mengatakan masa kamu suami tidak tahu uang istri dari mana, kalau bapak (penyidik) tahu perasaan saya pada saat itu boro-boro saya mau nanya Pak. Jadi tolong dipahami, saya juga kadang-kadang harus begini," kata Yogi dengan nada suara meninggi.

Yogi mengaku rumah tangga-nya mulai tidak harmonis sejak 2018 dan memuncak pada 2019.

"Kalau saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura tidak tahu tahu, (disebut penyidik) 'Masa kamu polisi penyidik tidak tahu, tidak curiga?' Saya tidak bisa bawa kemampuan di penyidikan ke rumah Pak, tidak bisa. Saya hanya manusia biasa juga yang tidak mungkin saya menyelidiki istri saya ke mana itu, kendala saya saat diperiksa disampaikan 'Bapak ini banyak tidak tahunya ya memang saya tidak tahu," ucap Yogi dengan sedikit terbata.

Yogi saat ini bertugas sebagai staf di bagian logistik Mabes Polri dan berpangkat AKBP.

Yogi pun mengaku tidak pernah tahu dari mana sumber valuta asing atau uang lain yang dimiliki Pinangki. Yogi bahkan tidak tahu jumlah pendapatan bulanan istri-nya.

"Apakah saudara tidak cari tahu dari mana sumber istri dapat uang termasuk valuta asing?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung KMS Roni.

"Mohon maaf tidak tahu," jawab Yogi.

"Karena kendala polisi sama jaksa saking mulianya tugas masing-masing yang terjadi justru di luar pikiran ya mudah-mudahan selanjutnya akan tenteram ya," ungkap jaksa Roni menanggapi.

Yogi selanjutnya juga tidak tahu dari mana sumber mobil baru Pinangki BMW X-5 dengan nomor polisi F-214 warna biru tua.

"Mobil itu datang ke apartemen Desember 2019 atau awal 2020. Saya tidak menanyakan sumber uang-nya karena kondisi awal meski dalam hati saya itu dari simpanan, tapi sekali lagi saya tidak pernah tahu dia punya uang berapa karena ada perjanjian pisah harta dia dan saya jadi harta kami terpisah," ujar Yogi menambahkan.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Kemenangan Persipa Pati di pelupuk mata sirna

15 October 2023 21:47 Wib, 2023

Bonus demografi bakal sirna bila tak benahi sektor pendidikan

28 March 2022 15:04 Wib, 2022

MAKI serahkan bukti identitas rinci "king maker" kasus Djoko Tjandra ke KPK

23 February 2021 15:47 Wib, 2021

Jaksa Pinangki divonis 10 tahun bui, lebih berat dibanding tuntutan jaksa

08 February 2021 22:14 Wib, 2021

Jaksa Pinangki terbukti lakukan pencucian uang senilai Rp5,253 miliar

08 February 2021 19:41 Wib, 2021
Terpopuler

Prakiraan cuaca Semarang hari ini

PERISTIWA - 12 December 2024 7:46 Wib

500 pembalap sepeda ikuti Criterium Open Championship Cilacap

OLAHRAGA - 14 December 2024 17:41 Wib

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 19 jam lalu

Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK

PERISTIWA - 12 December 2024 8:09 Wib

Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru

EKONOMI - 14 December 2024 20:14 Wib