Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka menyusul temuan kasus penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"SMP Negeri 6 Purwokerto ditutup dan akan dievaluasi selama 14 hari ke depan karena ada satu guru yang positif. Hari ini ada pemberitahuan, besok sudah mulai tutup," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Ia mengatakan bahwa SD Negeri Panembangan di Kecamatan Cilongok yang telah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka diperbolehkan melanjutkan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Sekolah lain yang sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, ia melanjutkan, dapat mengajukan permohonan izin melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Jika sekolah berencana menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, para guru wajib menjalani swab (tes spesimen usap) lebih dulu," katanya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Bupati mengatakan, pemerintah daerah memperketat pengawasan kegiatan masyarakat di sektor yang lain serta menunda pelaksanaan rencana pembukaan kembali bioskop.

"Kami akan memperketat kembali sejumlah aktivitas mengingat angka reproduksi efektif di Banyumas sekarang kembali berada di atas 1, sedangkan positivity rate naik menjadi 4 persen," kata Bupati mengenai indikator penularan COVID-19 di wilayahnya.

Ia mengatakan, Pasar Minggon di kompleks Gelanggang Olahraga (GOR) Satria, Purwokerto, yang telah dibuka kembali akan ditutup lagi untuk keperluan evaluasi karena masih banyak pedagang yang tidak memakai masker dan menaati protokol kesehatan.

"Minggu depan mungkin belum akan ditutup, kami beri kesempatan melalui pemberitahuan dulu. Mungkin dua minggu lagi baru akan ditutup," katanya.

Selama kegiatan Pasar Minggon ditutup sementara, dia mengatakan, fasilitas GOR Satria tetap dibuka untuk umum namun dibatasi hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Pembatasan waktu aktivitas warga di tempat umum yang sempat diperlonggar juga akan diperketat lagi. Bupati mengatakan bahwa pemberlakuan jam malam yang semula sudah dilonggarkan menjadi pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB akan kembali diperketat menjadi pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB.

"Bioskop yang rencananya akan kembali dibuka dalam minggu ini, kami tunda hingga sampai waktu yang belum dipastikan," katanya.

Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Banyumas tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut data Pemerintah Kabupaten Banyumas per tanggal 9 November 2020 pukul 14.46 WIB, warga Kabupaten Banyumas yang dikonfirmasi positif COVID-19 sejak awal pandemi sampai sekarang mencapai 871 orang dengan perincian 667 orang sudah sembuh, 27 orang meninggal dunia, dan 177 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan karantina.

Pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tercatat sebanyak 103 orang, pasien yang menjalani karantina di fasilitas isolasi khusus tujuh orang, dan pasien yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 74 orang.
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024