Purwokerto (ANTARA) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengharapkan adanya kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2021 agar dapat meningkatkan perekonomian pekerja di tengah pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya.

"Usulan besaran UMK Banyumas 2021 masih dirapatkan, mungkin keputusannya baru diambil dalam minggu depan saat rapat dengan Dewan Pengupahan Kabupaten," kata Ketua SPSI Kabupaten Banyumas Haris Subiyakto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.

Kendati demikian, dia mengatakan UMK Banyumas tahun 2021 harus naik dan besaran kenaikannya minimal dihitung berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: KSPSI Kudus berharap ada kenaikan UMK tahun 2021

Akan tetapi jika penghitungannya tidak berdasarkan formula dalam PP Nomor 78 Tahun 2015, kata dia, kenaikan UMK Banyumas tahun 2021 minimal sama seperti tahun 2020.

"Kalau kita inginkan sesuai dengan harapan SPSI ya kenaikannya minimal sama seperti tahun lalu, 8,3 persen," katanya menegaskan.

Menurut dia, UMK 2021 memungkinkan mengalami kenaikan meskipun saat sekarang masih dalam situasi pandemi COVID-19 kalau perekonomian Indonesia kembali pulih.

"Kalau kita lihat, perekonomian kita sudah berangsur-angsur pulih, sehingga sangat memungkinkan UMK 2021 untuk naik. Yang tidak memungkinkan itu karena rasa takut saja," katanya.

Ia mengatakan selama pandemi, banyak pekerja yang sudah berkorban karena harus dirumahkan sebagai bentuk tanggap diri terhadap COVID-19 meskipun tidak mendapatkan hak sebagai pekerja untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Bahkan, kata dia, sampai sekarang masih banyak pekerja yang dirumahkan.

"Dirumahkan itu ya tidak memperoleh apa-apa. Itu sudah berkorban juga, artinya tanggap diri saat kondisi COVID-19, meskipun tidak bisa memenuhi kehidupan sehari-hari, ya tidak masalah. Harapannya nanti ada kenaikan (UMK) di tahun 2021," katanya.

Dengan demikian, kata dia, rasa prihatin pekerja itu dapat tergantikan oleh kegembiraan pada tahun 2021 dengan adanya kenaikan UMK.

Terkait dengan hal itu, Haris mengatakan SPSI Kabupaten Banyumas sangat berharap ada kenaikan UMK 2021 meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Dengan adanya kenaikan UMK 2021 diharapkan dapat menggairahkan dan meningkatkan perekonomian pekerja," katanya.  

Baca juga: Terkait UMP 2021, Ganjar minta Apindo tidak khawatir ada PHK
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024