Kudus (ANTARA) - Pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih termotivasi mengoptimalkan potensi desanya dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meski pun sedang masa pandemi COVID-19.

"Hingga kini, tercatat ada 37 BUMDes di Kabupaten Kudus yang masih eksis di tengah masa pandemi. Jumlahnya juga berpotensi bertambah," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis di Kudus, Rabu.

Menurut dia, pemerintah desa tidak hanya membentuk BUMDes untuk mengelola potensi usaha yang ada di desanya, melainkan ada yang bergabung dengan desa lain dalam mengelola di sektor usaha tertentu atau membentuk BUMDes bersama.

Hal itu, kata dia, sudah terjadi di beberapa desa yang membentuk BUMDes bersama, meskipun sebelumnya sudah memiliki BUMDes sendiri.

Salah satunya, membentuk BUMDes bersama di bidang pengelolaan Badan Kredit Desa (BKD) yang sebelumnya telah berjalan di masing-masing desa.

Tercatat ada 37 desa yang siap bergabung untuk membentuk BUMDes bersama karena BKD yang ada selama ini masih aktif beroperasi dan mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari 37 desa yang memiliki BKD, total permodalan sementara yang dimiliki sebelum dilakukan audit mencapai Rp4,65 miliar.

Sementara kabar terbaru, yakni pembentukan BUMDes dari tiga desa yang memiliki potensi yang sama di bidang gula tumbu.

"Ketiga desa tersebut, yakni Desa Ceranggang, Margorejo, dan Kandangmas yang sepakat membentuk BUMDes bersama dalam rangka mengoptimalkan pengembangan kawasan perdesaan," ujarnya.

Nantinya, lanjut dia, BUMDes bersama tersebut bisa mengakses bantuan keuangan dari provinsi untuk pengembangan kawasan perdesaan.

Bantuan keuangan tersebut sebagai penyertaan modal, sedangkan unit usaha yang hendak diambil masih dalam pembahasan dari ketiga desa tersebut.

"Mereka bisa fokus dalam usaha pembuatan gula tumbu atau di bidang pertaniannya sebagai penjual pupuk untuk petani," ujarnya.

Sebelumnya,  sudah ada tim ahli dari perguruan tinggi yang meneliti potensi yang ada di ketiga desa tersebut sehingga memungkinkan membentuk BUMDes bersama.

"Hal terpenting, desa yang hendak membentuk BUMDes memang harus koordinasi yang baik serta perencanaan bisnis yang matang," ujarnya. ***1***

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024