Magelang (ANTARA) - Sebanyak 50 penyandang disabilitas fisik di Kota Magelang, Jawa Tengah dan orang tua atau pendamping masing-masing mengikuti layanan asesmen Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), antara lain untuk mengembalikan fungsi sosial mereka.
"Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas, kemudian membangun sinergi program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas," kata Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih di Magelang, Kamis.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Magelang Utara itu, dilaksanakan Dinsos Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Kegiatan diampu Tim BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Surakarta yang terdiri atas pekerja sosial, psikolog, fisioterapis, dan "family support" pada 13-14 Oktober 2020 serta diakhiri dengan diskusi kelompok terpumpun membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Ia menyebut kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Di tengah pandemi COVID-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa atensi program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat dan memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial.
Selain itu, katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, meningkatkan kemampuan komunitas serta LKS.
Wulan menjelaskan skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga, dan layanan balai.
Ia juga menjelaskan tujuan layanan itu yang mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping, dan sinergi antarlembaga.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan program itu implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam mengakomodasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Dia mengharapkan peran serta pemangku kepentingan, masyarakat, maupun LKS dan dunia usaha untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di daerah setempat.
"Layanan ini merupakan sarana komunikasi, informasi, motivasi, edukasi bagi penyandang disabilitas, kemudian membangun sinergi program pusat dan daerah sehingga dapat terwujud masyarakat Indonesia yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas," kata Kepala Dinas Sosial Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih di Magelang, Kamis.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Magelang Utara itu, dilaksanakan Dinsos Kota Magelang bersama Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Kegiatan diampu Tim BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Surakarta yang terdiri atas pekerja sosial, psikolog, fisioterapis, dan "family support" pada 13-14 Oktober 2020 serta diakhiri dengan diskusi kelompok terpumpun membahas hasil asesmen bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Ia menyebut kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Di tengah pandemi COVID-19, pasti kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyisipkan edukasi dan motivasi penguatan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi pandemi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa atensi program untuk mengembalikan fungsi sosial penerima manfaat dan memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mampu melaksanakan pengasuhan dan perlindungan sosial.
Selain itu, katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, meningkatkan kemampuan komunitas serta LKS.
Wulan menjelaskan skema Atensi dapat diimplementasikan dengan pola berbasis komunitas, keluarga, dan layanan balai.
Ia juga menjelaskan tujuan layanan itu yang mendorong kemandirian penyandang disabilitas, penguatan keluarga, penguatan pendamping, dan sinergi antarlembaga.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan program itu implementasi jejaring kerja dan kolaborasi dengan UPT Kementerian Sosial sebagai dorongan pemerintah daerah dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial dasar dan salah satu pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas ini dilaksanakan Pemkot Magelang dalam mengakomodasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.
Dia mengharapkan peran serta pemangku kepentingan, masyarakat, maupun LKS dan dunia usaha untuk mewujudkan Atensi bagi penyandang disabilitas di daerah setempat.