Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Banyumas menyiagakan sebanyak 1.000 personel untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar mahasiswa dan elemen masyarakat di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis siang.

Saat ditemui di sela pengamanan unjuk rasa, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka mengatakan pihaknya melibatkan semua unsur dalam mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut.

"Untuk pengamanan, kami melibatkan semua unsur, dari Polri ada, dari TNI ada, dari pemerintah daerah juga ada," katanya.

Menurut dia, jumlah personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut lebih besar jika dibanding saat mengamankan beberapa aksi unjuk rasa sebelumnya.

"Peningkatan pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi," katanya.

Disinggung mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Kapolresta mengakui hal itu sulit diterapkan saat unjuk rasa.

Kendati demikian, dia mengimbau massa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan minimal dengan tetap menggunakan masker saat berunjuk rasa.

"Kalau dari kami sudah menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dari pantauan, pengamanan unjuk rasa tersebut juga melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan personel bantuan dari Polres Cilacap.

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan elemen masyarakat tersebut melibatkan lebih dari 1.000 orang.

Sejumlah orator dalam unjuk rasa tersebut beberapa kali meminta massa untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengantisipasi kemungkinan adanya provokator.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024