Magelang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan sebanyak 25 pelajar yang akan mengikuti demonstrasi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan di Magelang, Selasa, mengatakan mereka adalah pelajar SMK.
"Dari telepon seluler mereka menunjukkan undangan untuk datang ke lokasi demonstrasi, mereka bukan kelompok mahasiswa," katanya.
Ia menuturkan mereka diamankan di Polres agar tidak menjadi korban jika terjadi anarkisme dalam demonstrasi.
"Kami amankan dulu di Polres dan kami data. Jelas ini jam sekolah tetapi kok malah keluyuran. Jadi ada tanggung jawab kita bersama untuk melakukan langkah preventif, preentif bersama dengan Dinsos kita komunikasikan untuk bagaimana pembinàan terhadap anak-anak ini," katanya.
Ia mengatakan, dalam demonstrasi hari ini tidak ada perusakan dan aparat keamanan tetap berjaga sampai sore.
Sebelumnya pada demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10) di Kota Magelang terjadi aksi anarki dan polisi menangkap ratusan pelajar.
"Ratusan pelajar itu karena undangan, berarti kita siaga sampai anak-anak itu tidak ada kegiatan lagi di sini. Kasihan anak-anak itu, mereka juga korban," katanya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan di Magelang, Selasa, mengatakan mereka adalah pelajar SMK.
"Dari telepon seluler mereka menunjukkan undangan untuk datang ke lokasi demonstrasi, mereka bukan kelompok mahasiswa," katanya.
Ia menuturkan mereka diamankan di Polres agar tidak menjadi korban jika terjadi anarkisme dalam demonstrasi.
"Kami amankan dulu di Polres dan kami data. Jelas ini jam sekolah tetapi kok malah keluyuran. Jadi ada tanggung jawab kita bersama untuk melakukan langkah preventif, preentif bersama dengan Dinsos kita komunikasikan untuk bagaimana pembinàan terhadap anak-anak ini," katanya.
Ia mengatakan, dalam demonstrasi hari ini tidak ada perusakan dan aparat keamanan tetap berjaga sampai sore.
Sebelumnya pada demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10) di Kota Magelang terjadi aksi anarki dan polisi menangkap ratusan pelajar.
"Ratusan pelajar itu karena undangan, berarti kita siaga sampai anak-anak itu tidak ada kegiatan lagi di sini. Kasihan anak-anak itu, mereka juga korban," katanya.