Jakarta (ANTARA) - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi minta kepada pengelola bioskop untuk mengajukan usulan beroperasi apabila ingin buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Bambang mengatakan pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan untuk nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.
"Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin.
Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 pada pengunjung, tim gabungan akan melakukan meeting internal untuk memberikan penilaian.
"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.
Saat ini, Bambang menyebutkan bahwa sedang ada pembahasan dengan Tim Gubernur terkait SK Kepala Dinas Parekraf yang mengatur tentang pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya.
"Misalnya restoran, rumah makan, bar, ada golf ada apalagi tuh, pokoknya yang kemarin PSBB Transisi, nanti boleh buka lagi rencananya yang sesuai yang ditulis pak Gubernur tuh kita atur lagi," ujar Bambang.
Pada saat PSBB Transisi yang sebelumnya, pihak pengelola Bioskop XXI pernah mengajukan pembukaan kembali. Saat itu, Dinas Parekraf belum mengeluarkan izin pembukaannya.
"Dan yang kemarin sudah mengajukan XXI. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan nanti XXI. Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi gak," ucapnya.
Namun dari semua itu, hal yang terpenting ada penilaian dari Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi terkait sektor apa saja yang boleh dibuka.
"Yang utama itu penilaian dari Dinas Kesehatan, kalau kata Dinas Kesehatan bisa, ya lanjut pembukaan bioskop," ujarnya menambahkan.
Bambang mengatakan pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan untuk nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.
"Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin.
Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan COVID-19 pada pengunjung, tim gabungan akan melakukan meeting internal untuk memberikan penilaian.
"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang.
Saat ini, Bambang menyebutkan bahwa sedang ada pembahasan dengan Tim Gubernur terkait SK Kepala Dinas Parekraf yang mengatur tentang pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya.
"Misalnya restoran, rumah makan, bar, ada golf ada apalagi tuh, pokoknya yang kemarin PSBB Transisi, nanti boleh buka lagi rencananya yang sesuai yang ditulis pak Gubernur tuh kita atur lagi," ujar Bambang.
Pada saat PSBB Transisi yang sebelumnya, pihak pengelola Bioskop XXI pernah mengajukan pembukaan kembali. Saat itu, Dinas Parekraf belum mengeluarkan izin pembukaannya.
"Dan yang kemarin sudah mengajukan XXI. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan nanti XXI. Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi gak," ucapnya.
Namun dari semua itu, hal yang terpenting ada penilaian dari Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi terkait sektor apa saja yang boleh dibuka.
"Yang utama itu penilaian dari Dinas Kesehatan, kalau kata Dinas Kesehatan bisa, ya lanjut pembukaan bioskop," ujarnya menambahkan.