Solo (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga S. Uno belum menerima penugasan turun menjadi juru kampanye untuk pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Surakarta 2020.

"Kami belum menerima keterangan dari Sandiaga S. Uno apakah ada jadwal kampanye untuk Gibran-Teguh pada masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta," kata Bendahara DPC Partai Gerindra Surakarta Respati Ardi di Solo, Sabtu.

Informasi yang diterimanya hingga Sabtu petang, Sandiaga Uno belum mendapatkan penugasan untuk menjadi juru kampanye di daerah tertentu, termasuk Kota Solo untuk paslon Gibran-Teguh.

Respati Ardi yang selama ini menjadi narahubung dengan Sandiaga Uno untuk kegiatan di Jawa Tengah menjelaskan bahwa Partai Gerindra Surakarta telah menjadi salah satu pengusung bagi pasangan Gibran-Teguh, bahkan siap memenangkan paslon nomor urut 1 itu.

Sandiaga sebagai kader Partai Gerindra juga memberikan dukungan kepada semua kader dan kandidat yang didukung dan direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra dalam Pilkada 2020 di daerah mana pun, termasuk Solo.

"Namun, untuk turun menjadi jurkam di Solo belum ada penugasan, jadi belum ada jadwal berkampanye untuk Mas Gibran," kata Respati menegaskan.

Respati mengemukakan hal tersebut sekaligus menanggapi sejumlah pemberitaan maupun informasi yang berkembang di media massa dan media sosial yang menyatakan Sandiaga sudah dijadwalkan menjadi jurkam pasangan Gibran-Teguh.

Respati menjelaskan bahwa Sandiaga sebelumnya akan menjadi juru kampanye pasangan itu.

Disebutkan pula bahwa Sandiaga akan menjadi jurkam bersama dengan Megawati Soekarnoputri (Ketum PDIP), Puan Maharani (Ketua DPP PDIP), dan tokoh nasional lainnya.

Bahkan, Calon Wali Kota Surakarta Gibran menyatakan akan merancang kampanye dengan Sandiaga lewat virtual atau secara daring.

Soal penunjukan juru kampanye untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak, kata Respati, diatur dan dirumuskan secara khusus oleh DPP Partai Gerindra.

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024