Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus mendorong aparatur sipil negara harus bisa menjadi pelopor dan teladan pada masyarakat terhadap pencegahan COVID-19.
"ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jika semua aparat pemerintah melakukannya maka masyarakat dengan sendirinya akan mengikutinya sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 akan lebih efektif," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfud di Pekalongan, Jumat.
Saelany mengatakan dirinya merasa prihatin dengan ditetapkannya status zona merah dan melihat bertambahnya jumlah kasus COVID-19 di kalangan ASN usai mereka melakukan gerakan tes usap massal.
"Oleh karena itu, saya menekankan pada ASN agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
Ia mengatakan sikap patuh terhadap protokol kesehatan harus dicontohkan ASN kepada masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalkan.
Karena itu, kata dia, pemkot akan menerapkan sanksi yang lebih berat pada ASN melanggar protokol kesehatan daripada masyarakat.
Ia minta pada ASN lebih berhati-hati seiring dengan adanya kasus COVID-19 pada klaster perkantoran.
"Kami minta ASN semakin berhati-hati dan waspada, serta menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada. Kami juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menggalakkan tes usap massal sebagai upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan pihaknya sudah mendorong ASN mengikuti tes usap yang seprti sudah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Kecamatan Pekalongan Utara.
"Ini agar mereka mengetahui status positif atau negatif COVID-19. Ini tak hanya kami dorong untuk ASN, bahkan di tingkat kelurahan juga kami dorong untuk mengikuti tes usap gratis," katanya.
"ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jika semua aparat pemerintah melakukannya maka masyarakat dengan sendirinya akan mengikutinya sehingga pencegahan penyebaran COVID-19 akan lebih efektif," kata Wali Kota Pekalongan Saelany Machfud di Pekalongan, Jumat.
Saelany mengatakan dirinya merasa prihatin dengan ditetapkannya status zona merah dan melihat bertambahnya jumlah kasus COVID-19 di kalangan ASN usai mereka melakukan gerakan tes usap massal.
"Oleh karena itu, saya menekankan pada ASN agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
Ia mengatakan sikap patuh terhadap protokol kesehatan harus dicontohkan ASN kepada masyarakat agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalkan.
Karena itu, kata dia, pemkot akan menerapkan sanksi yang lebih berat pada ASN melanggar protokol kesehatan daripada masyarakat.
Ia minta pada ASN lebih berhati-hati seiring dengan adanya kasus COVID-19 pada klaster perkantoran.
"Kami minta ASN semakin berhati-hati dan waspada, serta menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada. Kami juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menggalakkan tes usap massal sebagai upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto mengatakan pihaknya sudah mendorong ASN mengikuti tes usap yang seprti sudah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo dan Kecamatan Pekalongan Utara.
"Ini agar mereka mengetahui status positif atau negatif COVID-19. Ini tak hanya kami dorong untuk ASN, bahkan di tingkat kelurahan juga kami dorong untuk mengikuti tes usap gratis," katanya.